LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Kasus Pemukulan Terhadap ASN, Tim Kuasa Hukum Sayangkan Polres Halut Lambat Tetapkan Tersangka

Selasa, 21 Februari 2023 | 6:50 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 429

HALUT, Liputan-Malut.com – Aksi unjuk rasa yang sebelumnya dilakukan oleh sekelompok masyarakat di depan kantor camat Tobelo Barat pada 16 Januari 2023 lalu hingga berujung pengeroyokan terhadap salah satu ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara (Halut) berinisial YM yang merupakan staf di kantor Camat kini tengah diseriusi tim kuasa hukum Pemkab Halut.

Keseriusan tersebut dilakukan Pemkab Halut lantaran kasus yang dilaporkan korban YM ke Mapolres justru sampai saat ini masih belum ada titik terang dengan dilakukan penetapan tersangka.

Dalam jumpa pers oleh tim kuasa hukum YM di kantor Diskominfo Halut, pada Selasa (21/03/2023), yakni Silvanus Bunga, SH dan Erasmus Kulape, SH menyayangkan lambatnya penetapan tersangka terhadap sejumlah pelaku yang telah dengan terang-terangan melakukan panganiayaan terhadap YM hingga tak berdaya. Dimana saat itu, dalam aksi di kantor Camat, jelas sudah ada video beredar yang berdurasi 00.15 menit, serta saksi-saksi yang melihat kejadian penganiayaan tersebut.

Silvanus Bunga juga menambahkan bahwa saat kejadian pada waktu itu, tepatnya pada hari yang sama yakni pada tanggal 16 Januari 2023, kliennya datang melaporkan ke Mapolres Halut. Namun justru yang lebih disayangkan, ketika korban melakukan visum di RSUD Tobelo, malah berdasarkan keterangan dari hasil visum dokter tidak ada tindakan kekerasan yang terjadi, padahal saat itu di bagian wajah korban ada yang bengkak akibat pemukulan yang dilakukan masa aksi.

“Korban sudah datang ke Polres untuk melaporkan, dan dilakukan visum. Tetapi kemudian hasil visum berbeda karena disebutkan tidak ada kekerasan dari hasil visum itu,” tegasnya.

Menurut tim kuasa hukum mengatakan kasus ini jelas merupakan sebuah kejahatan tindak pidana, maka para pelaku harus secepatnya ditetapkan sebagai tersangka. Apalagi saat ini korban YM tepatnya dibagian rusuk juga  mengalami sakit dan bengkak yang kemudian dilakukan pengobatan secara tradisional.

“Kami berharap kasus ini diproses secara hukum dan tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Sementara kasus ini di mata publik merupakan sebuah kejahatan. Apalagi saat kejadian banyak saksi yang melihat aksi penganiayaan terhadap YN, serta juga dikuatkan dengan video yang beredar. Kita tidak melihat unsur politis tetapi ini merupakan pidana murni dan harus diseriusi,” jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya yakni Erasmus Kulape menambahkan bahwa jelas saat mendatangi Polres dan menuju RSUD Tobelo untuk dilakukan visum, wajah korban dalam keadaan bengkak, namun hasil visum yang dikeluarkan disebutkan tidak ada kekerasan sama sekali.

“Saat itu, berdasarkan penjelasan klien kami, cara pemeriksaan dokter dilakukan tak serius, bahkan hanya pegang-pegang dimana yang disampaikan areal tubuh yang sakit oleh korban YM. Namun dinyatakan dokter  tidak ada kekerasan,” geramnya.

Atas apa yang dialami kliennya, pihak kuasa hukum Pemkab Halut berharap adanya keadilan atas kasus yang dialami oleh ASN Pemkab Halut ini dengan menetapkan status tersangka terhadap sejumlah pelaku yang terlihat dalam  video.

“Saat kejadian ada banyak saksi yang melihat korban YM dianiaya dan kemudian juga di dukung video detik-detik pemukulan yang dilakukan para pelaku. “Polres Halut secepatnya menerapkan tersangka. Apalagi status pelaku hingga saat ini belum jelas. Jangan sampai terkesan kasus ini di biarkan, maka akan menimbulkan kasus lain yang malah dibiarkan dan bisa saja terjadi untuk kasus serupa seperti ini,” Pintanya.

Ditambahkannya, bahwa untuk dokter sendiri akan menjadi perhatian tim kuasa hukum Pemkab Halut untuk proses selanjutnya, pasalnya ada etika-etika yang diatur.

“Untuk kasus ini, kami berharap diseriusi Polres da mengungkap pelaku hingga otak dibalik hingga terjadi pemukulan ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kadiskominfo Raymond Batawi menambhakan bahwa kasus yang terjadi dengan korban ASN YM menjadi perhatian bagian Hukum Pemkab Halut dan dengan memberikan bantuan hukum terhadap ASN yang mengalami masalah hukum.

“Untuk kasus yang menimpa ASN kami Pemda jelas menyeriusi terutama seperti kasus penganiayaan yang dialami YM ini,” tambahnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Halut, IPTU Elvin Septian Akbar membenarkan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Polres Halut. Sementara proses penyelidikan masih  dilakukan penyidik dan menjadi kasus yang  diseriusi pihaknya.

“Saat ini kami masih dalam proses lidik dan masih dalam tahapan pengumpulan bukti,” Jelasnya. (Willy)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by