LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Kantor PDAM Halmahera Utara di Blokir, Pegawai Tuntut Hak Dibayarkan dan Direktur Mundur dari Jabatan

Senin, 15 Januari 2024 | 8:25 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 486

HALUT, Liputan-Malut.com – Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Utara melakukan aksi ujuk rasa dengan melakukan pemblokiran kantor PDAM di desa Gosoma kecamatan Tobelo pada Senin (15/01/2024). Aksi ini sendiri dilakukan para pegawai yang dikoordinir langsung Ronal Ruhulesin yang diikuti pegawai lainnya berjumlah sekitar 30 orang.

Dimana dalam pemblokiran kantor PDAM Halut oleh para Pegawai PDAM halut dengan menutup pintu pagar kantor pelayanan dengan cara di las serta menggantung 2 buah spanduk yang bertuliskan, “kami meminta Dirut segera undur diri dari PDAM Halut” dan
“Kami menuntut hak hak kami segera di bayar”.

Sekitar Pukul 09.00 WIT Wakil Bupati Halmahera Utara Muchlis Tapi Tapi S.Ag di dampingi Staf Ahli Bupati Syaril Jurumudi, Asisten III Samud Taha, Kabag Hukum Hairudun Dodo, Kasatpol PP Muhamad Kacoa tiba di kantor PDAM Halmahera Utara untuk menemui langsung masa aksi

Didepan para pegawai yang melakukan aksi, Wakil Bupati Halmahera Utara meminta para aksi masuk di ruangan lantai II kantor PDAM Halmahera Utara untuk membicarakan apa yang menjadi tuntutan para pegawai sehingga sampai terjadi pemblokiran kantor PDAM Halut. Selain itu, Wabup juga memintakan kepada pegawai untuk menyampaikan kendala-kendala apa saja yang menjadikan para pegawai ini melakukan aksi pemblokiran kantor.

“Tulis dengan baik apa saja yang menjadi tuntutan para pegawai semua yang ada di tempat ini agar saya tahu berapa banyak kendala atau masalah, akan tetapi saya minta untuk di buka pintu pagar kantor agar tetap berjalan pelayanan pelanggan,” Pintanya.

Selain itu, Wabup juga mempersilahkan dibicarakan dengan rekan semua terkait kendala ataupun masalah, dan dirinya menunggu di ruangannya untuk mencari solusi bersama-sama dengan dasar yang menjadi tuntutan karyawan. Selanjutnya, pukul 10.00 Wit blokir atau pintu pagar kantor PDAM yang di tutup masa aksi dibuka dan dilaksanakan aktivitas seperti biasa yaitu pelayanan pelanggan PDAM.
Diketahui, dalam tuntutan para pegawai menyebutkan ganti Direktur, Kabag Administrasi dan Bendahara; Gaji bulan Desember 2023 yang belum dibayar; Hak – hak pegawai yang sudah terlewat ( Berkala 2019, 2022 dan pangkat 2018,2019 dan 2020); Tunggakan di Bank BTN yang sudah dipotong gaji tetapi belum dibayarkan; Tunggakan di bank BSI yang sudah dipotong gaji tetapi belum dibayarkan; Tunggakan DAPENMA PAMSI yang belum dibayarkan; Tunggakan BPJS JHT dan JP yang menunggak dari tahun 2022 s/d 2024; Tunggakan BOBATO bulan Desember 2023; luran JHT tunggakan dari bulan Juni 2023 yaitu Rp. 30.385.427; luran JP tunggakan dari bulan Maret 2022 s/d januari 2024 Rp. 227.864; Biaya kerja pemasangan SR di tahun 2019 yaitu 2000 x 150 – Rp. 300 juta, by kerja pemasangan SR tahun 2020 yaitu 1000 x 150 – Rp. 150 juta; Tunggakan aplikasi PASS SYSTEM 3 bulan yaitu Rp. 33 juta; Kami meminta juga untuk mengganti aplikasi yang sekarang PASS SYSTEM.

Selanjutnya, apabila permohonan pegawai tidak ditindak lanjuti, maka kami sebagai pegawai PDAM akan melakukan aksi penutupan pelayanan air PDAM secara keseluruhan di PDAM Halmahera Utara.

Begitupun dalam pertemuan diruang meeting wakil Bupati Halut, dilaksanakan pertemuan terbatas (hearing) dari perwakilan pegawai PDAM yang membawa beberapa tuntutan untuk dijadikan bahan evaluasi, dengan Wakil Bupati Halmahera Utara Muchlis Tapi Tapi S.Ag untuk membicarakan serta mencari solusi dari adanya aksi pemblokiran kantor PDAM, dengan hasil pertemuan terbatas yakni Perintah dari Wakil Bupati Halut Muchlis Tapi Tapi kepada Dirut PDAM Halut dalam waktu dekat selesaikan secara internal dengan baik dan damai hak hak para pegawai PDAM sehingga tidak ada kendala dalam pekerjaan. Begitupun, untuk masalah ini akan dibawa ke level selanjutnya untuk dievaluasi dengan pimpinan sehingga ada tindakan dan solusi yang terbaik. (Willy)

Berita Lainnya