LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Kantor Imigrasi Tobelo Mendeportasi WNA Asal Tiongkok

Kamis, 11 Mei 2023 | 10:55 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 306

HALUT, Liputan-Malut.com – Petugas Kantor Imigrasi Tobelo Kabupaten Halmahera Utara mendeportasi salah seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok atas nama Zhang Fabao melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis (11/05/2023).

WNA asal Tiongkok tersebut tepatnya pada 10 Mei 2023 pukul 02.00 WIT, dibawa oleh 2 orang Petugas Imigrasi Tobelo berangkat menuju Bandara Sultan Babullah Ternate. Dimana Zhang Fabao sendiri memiliki identitas tempat dan tanggal lahir lhubei, 18 oktober 1982 berkebangsaan Tiongkok, dengan nomor paspor EJ2084505 berlaku sampai 30 Januari 2032, dan nomor register pendeportasian 2K11RE0002X

Selanjutnya pada 11 Mei 2023 pukul 00:30 WNA asal Tiongkok ini diberangkat dari Bandara Soekarno-Hatta Menuju Bandara Shanzhen China menggunakan maskapai China Airlines dengan nomor peberbangam (CZ8354).

Sementara itu, dalam tindaklanjut yang dilakukan terhadap yang bersangkutan dilakukan pemulangan negara China. Terhadap yang bersangkutan dimohonkan untuk dimasukkan di dalam daftar penangkalan masuk ke Indonesia. Selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan setiap perkembangan pada kesempatan yang pertama. (Willy)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by