HALUT, Liputan-Malut.com – Kinerja Kades Dokulamo Ikbal Tobuku yang menimbulkan polemik karena ketidakpuasan masyarakat dalam pembagian BLT di tahun 2020 mendapat kecaman. Bahkan masyarakat kemudian memintakan Kecamatan segera menyelesaikan aspirasi yang telah disampaikan guna mempertanyakan terkait BLT tersebut.
Alhasilnya, guna menindaklanjuti hal tersebut, pada Senin (08/11/2021) bertempat di kantor Desa Dokulamo Kecamatan Galela Barat kemudian dilakukan pertemuan yang dihadiri langsung Kasatpol-PP Halut Muhammad Kacoa, S.PdI., Staf khusus Bupati Halut Isran Syukur, Camat Galela Barat Abdul Wadud Umar Show, SH., Kades Dokulamo Ikbal Tobuku, Ketua BPD, Sofyan Moloku, Kasub Sektor Galela Barat Aiptu Ocen Hamadun, Danpos Kecamayan Galela Selatan Serka Asmar, Babinsa Desa Dokulamo Serda Sriyanto, Babinkamtibmas Desa Dokulamo Bripka A. Tawakal, dan para kaur serta masyarakat
Kasatpol-PP Halut, Muhammad Kacoa saat memimpin pertemuan tersebut mengatakan pertemuan dilakukan untuk membahas tentang Permasalahan Pemalangan Kantor Desa Dokulamo terkait dengan ketidak terbukaan Pemerintah Desa (Pemdes) dalam proses penyaluran BTL, sehingga diharapkan Kades untuk membuka dokumen tahun 2020 agar diketahui kejelasannya.
“Kami hanya menduduki masalah sehingga betul atau salah nanti akan ada pihak berwajib untuk melanjutinya. Kita harus terbuka dalam pertemuan ini supaya bisa mengetahui apa dari maksut tujuan pertemuan ini, sehingga permasalahan bisa terselesaikan,” ujarnya.
Pertemuan tersebut sempat berjalan alot dan diwarnai dengan berbagai pernyataan yang mengkritik secara langsung terkait dengan persoalan ketidakpuasan masyarakat terkait dengan penyaluran BLT.
Begitupun Kades Dokulamo Ikbal Tobuku menyebutkan bahwa terkait dengan BLT yang pertama di bulan Mei dan Juni (900 pertama), tahap kedua Juli, Agustus dan September. “Semua ada dokumentasi jelas,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua BPD, Sofyan Moloku menyebutkan, bahwa dokumen yang dilihatnya sudah disampaikan ke masyarakat. Apalagi, menyangkut dengan anggaran dirinya menyatakan tidak pernah dilibatkan.
“BLT itu sebenarnya Rp 600.000 setiap bulan, berarti nilai dua bulan Rp 1.200.000, kenyataan yang terjadi hanya Rp.900.000 dua bulan. Pertanyaannya Rp.300.000 dikemanakan? Saya tidak membela masyarakat, tetapi saya hanya meluruskan terkait dengan data yang ada pada saya,” bebernya.
Selanjutnya setelah melalui proses perdebatan yang panjang kemudian disepakati, bahwa Kades Dokulamo akan dinonaktifkan sementara untuk menyelesaikan polemik yang tengah terjadi.
“Pak Kades ini bukan diberhentikan tetapi hanya menonaktifkan sementara waktu, supaya beliau lebih fokus dalam memperbaiki dokumen-dokumen. Selanjutnya akan disampaikan ke Bupati dan Wabup, apabila beliau benar benar melakukan kesalahan, maka Camat akan mengambil alih untuk mengangkat PLT Kades baru,” jelas Kasastpol.
Diketahui, dalam pertemuan Kasatpol-PP Halut langsung mendata ulang nama-nama yang belum menerima BLT. Selain itu, dalam pelaksanaan rapat sempat terjadi keributan namun dapat diatasi anggota keamanan TNI-Polri dan Satpol-PP. Sedangkan hasil rapat yakni Camat Galela Selatan langsung menonaktifkan Kades Dokulamo dan digantikan dengan Faizal Tahe untuk menjadi pejabat sementara di Desa Dokulamo. (Willy Parton)