LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Hasil Pertemuan Bersama di Sepakati Pengawasan BBM dan Migor Kembali Diintensifkan

Selasa, 12 April 2022 | 11:32 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 330
Rapat bersama (Foto WP Liputan Malut)

HALUT, Liputan-Malut.com – Untuk Pengawasan terhadap kenaikan  BBM serta kelangkaan minyak kelapa, pengawasan harus di fungsikan kembali dengan melibatkan pihak keamanan dan satpol PP Kabupaten Halmahera Utara. Serta diharapakan Dinas Perindagkop untuk tetap melaporkan terkait perkembangan minyak goreng.

Hal tersebut merupakan salah satu poin kesepakatan dalam pertemuan yang dilakukan yang dihadiri Asisten III Setda Halut Yudirhad Noya, Ketua DPRD Halut Janlis Gehenua Kitong, Staf Ahli Bupati Jemi Duan, Wakapolres Halut Kompol Alwane Aufat, Kabag Ops Polres Halut AKP Jhoni, Pasi Pers Kodim 1508/Tobelo Kapten Inf Hadi Talaohu, Kepala Depot Pertamina Kupa Kupa Yulius Akhim Palulungan, Pemilik SPBU Wosia, Kupa Kupa dan Wari, Kasatpol PP Halut Mohammad Kacoa, Kaban Kesbangpol Halut Fredrik N. Sahetapy MH, Kadishub Halut Ikram Baba, Kadis Kominfo Halut Deki Tawaris, Sekretaris Disperindag Lexi Noya, Kabag Umum Setda Halut Bertho Mene dan Kabag Hukum Setda Halut Hairudin Dodo. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut kenaikan harga BBM dan Minyak Goreng di Kabupaten Halmahera Utara.

Selain itu, dalam pertemuan ini, beberapa kesimpulan yang dilahirkan diantaranya untuk hal yang bersifat khusus terkait internal Pemda melihat kehidupan masyarakat menyangkut BBM akan dibicarakan secara khusus. Begitupun klasifikasi peruntukan minyak BBM jenis pertalite yang dilayani dengan klasifikasi kendaraan diantaranya angkot plat kuning, kendaraan roda dua, Bentor dan viar, diluar kendaraan yang disebutkan akan menggunakan BBM jenis pertamax. Selain itu, untuk stok BBM di setiap SPBU didasarkan pada kebutuhan masing-masing SPBU untuk dimintakan penyaluran dari pihak Pertamina Kupa Kupa dan pihak Pertamina tetap memperhatikan dominasi kapal panyaluran.

Sementara itu, untuk kendaraan plat hitam yang dipakai untuk angkutan umum diberikan kepada pihak Dinas Perhubungan untuk segera laksanakan klasifikasi, serta rapat evaluasi untuk tarif dinormalkan kembali dan tetap berkoordinasi dengan pimpinan atas. Selain itu, akan dibentuk tim pengawasan internal dalam mengawasi semua kebijakan yakni Kegiatan di SPBU dalam menyikapi keresahan masyarakat atas naiknya harga BBM, dengan struktur Tim pengawasan Ketua Sekretaris Daerah, Wakil ketua WaKapolres Halut, Anggota semua dinas terkait, serta melibatkan Pihak SPBU dan Pertamina Kupa Kupa, serta Tim penasehat Forkopimda Halut.

Pemda juga akan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, sopir angkot tentang penggunaan BBM yakni pertalite dan pertamax berdasarkan hasil rapat menyikapi problem tersebut. Sedangkan untuk langka lain yakni telah ada larangan dari pihak Pertamina pusat, bahwa untuk minyak subsidi dibeli langsung di SPBU dan nelayan dapat dibeli asalkan ada rekomendasi dari dinas terkait. (Willy)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by