LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

GMNI Diduga Cemarkan Nama Baik Pemda Halut, Bupati Perintahkan Kabag Hukum Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 22 Februari 2023 | 6:08 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 453

HALUT, Liputan-Malut.com Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) yang dikoordinator langsung Wilson Musa pada Rabu (22/02/2023) melakukakan aksi ujuk rasa dengan mendesak usut tuntas kasus korupsi dan IMB yang terjadi di Halut.

Dimana dalam aksinya GMNI Halut
menilai penanganan dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi di Halut terkesan berlarut-larut dan tidak terselesaikan secara tuntas.
Sehingga sebagai bentuk keprihatinan GMNI mendukung Kepolisian dan Kejaksaan Negeri dalam mengusut tuntas dugaan kasus korupsi.

Dalam selebaran yang dituliskan, sebanyak 4 kasus korupsi yang disebutkan yakni penyelidikan selama satu tahun, anggaran COVID-19 hasil refocusing di Pemda Halmahera Utara diketahui mencapai Rp 60 miliar, namun baru terealisasi Rp 33 miliar lebih sampai akhir 2020.

Dugaan kasus korupsi anggaran proyek pengembangan pariwisata yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) APBN tahun 2019 sebesar Rp. 4,7 miliar yang ditangani oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Halmahera Utara. Dugaan SPPD fiktif senilai Rp 80 miliar tahun 2020-2021. Dan Dugaan kasus korupsi pembayaran gaji fiktif selama empat tahun, mulai dari tahun 2019 – 2022.

Selain itu, juga terdapat problematika Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Halmahera Utara hanya melakakuan pemeriksaan Izin IMB atau PBG secara sepihak bagi warga, sedangkan para pejabat tidak diberlakukan aturan tersebut.

GMNI menilai, sekaliupun sudah ada rekomendasi pengembalian oleh oknum pejabat (pelaku) tindak pidana korupsi tidak menghapus pidananya. Sebagaimana yang disebutkan pada pasal 4 UU PTPK secara jelas mengatur bahwa pengembalian kerugian
keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya.

Di depan Mapolres Halut, dalam orasi yang disampaikan Ketua GMNI Halut Recky Forno mengatakan bahwa agenda aksi yang dilakukan adalah mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Halut yang terdiri dari 4 poin yang tertera dalam isi inti selebaran.

“Kegiatan aksi ini juga merupakan bagian Silahturahmi kami dengan pihak polres agar kedepan dapat bersinergi dan diharapkan atas sikap kami kepada pihak polres sebagai pihak penegak hukum bahwa setiap masalah tidak pindana korupsi dapat diseriusi dan jika memenuhi cukup bukti dapat dibuka secara publik sehingga Kami bisa kawal bersama karena kasus tidak pidana korupsi adalah kasus yang harus menjadi atensi kami semua,” Katanya.

Sementara itu, di depan kantor Bupati, Dalam orasi korlap Wilson Musa aksi yang dilakukan terhadap pemerintah daerah sebagai warning atas apa yang terjadi sekarang ini dan pihaknya akan mendukung pihak polres dan kejaksaan dalam mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi.

Diketahui, aksi berunjung tidak sesuai yang diharapkan, dimana setelah beberapa perwakilan pemerintah daerah keluar melaksanakan konsolidasi dengan masa aksi untuk dapat klarifikasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini hearing dengan pemerintah yakni bupati Halmahera Utara, tetapi tidak diterima oleh masa aksi dikarenakan aksi yang mereka laksanakan hanya menyampaikan kepada pemerintah daerah dan tidak ada agenda hearing dengan pemerintah daerah.

Pada saat pemerintah daerah dalam hal ini bupati hendak menyampaikan hal-hal yang ada kaitannya dengan dugaan kasus Korupsi terhadap aksi yang dilaksanakan, pada saat yang bersamaan salau satu masa mematikan lampu genset sehingga sound sistem of dan bupati tidak dapat menyampaikan hal hal atas aksi yang dilaksanakan.

Bupati Frans Manery menyesalkan apa yang dilakukan pihak masa aksi. Padahal selaku pemerintah hendak akan memberikan penjelasan terkait dengan apa yang disampaikan.

“Kami selaku Pemda menyesalkan atas apa yang dilakukan dengan mematikan sound padahal aksi yang dilakukan sudah diterima dan saat kami ingin menjelaskan justru tidak diberikan ruang. Kami akan memberikan ketegasan dan akan menuntut nama baik Pemda. Kaitan dengan pernyataan seperti yang dituduhkan saya selaku Bupati justru mempertanyakannya karena selama ini tidak ada temuan dan selama ini Halut terus mendapatkan penghargaan sebagai daerah yang baik dalam pengelolaan anggaran dari BPKP. Soal dana Covid-19 itu hanya administrasi dan justru tidak sesuai seperti yang diberitakan dikarenakan ada mekanisme yang mengatur terutama dalam perbaikan administrasi,” jelasnya.

Setelah melaksanakan aksinya di depan kantor Bupati, massa GMNI kemudian menuju ke Kejaksaan Negeri Halmahera Utara untuk menyampaikan isi tuntutan mereka. (Willy)

Berita Lainnya