LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Dinkes Halut Sudah Distribusi Vaksin Sinovac ke RS Dan Puskesmas, Wartawan Akan Di Vaksin Pada Tahap Dua

Selasa, 9 Februari 2021 | 7:43 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 500
Kadinkes Halut, Muhammad Tapi Tapi (Foto Willy Parton Liputan-Malut)

TOBELO, Liputan-Malut.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) telah mendistribusikan Vaksin Sinovac tahap pertama untuk dilakukan vaksinasi bagi tenaga kesehatan (Nakes) dalam melindungi tubuh dari bahaya Covid-19.

Kadinkes Halut, Muhammad Tapi Tapi mengatakan, vaksin yang didatangkan tahap pertama untuk tenaga kesehatan (Nakes), dari jumlah vaksin 1920 vial dengan dengan sasaran Nakes yang divaksin sebanyak 967 orang.

“Sampai dengan hari ini, Selasa (09/02/2021) Nakes yang di sudah vaksin berjumlah 137 orang,” jelasnya kepada wartawan di kantornya, Selasa (09/02/2021).

Kadinkes menjelaskan bahwa vaksin akan di lakukan selama 2 hari. Sementara yang sudah didistribusi yaitu di 19 puskesmas dan 3 Rumah Sakit (RS) dengan total 1920 vial. Sementara untuk 3 Puskesamas yakni Supu, Dorume di Kecamatan Loloda Utara dan Dama Kecamatan Loloda Kepulauan dengan jumlah Nakes 50 org sementara belum didistribusi.

“Vaksin untuk 3 puskesmas tersebut akan diambil dari vaksin yang tidak habis terpakai di Puskesmas dan RS yang sudah melakukan vaksinasi dan langsung didistribusi ke 3 puskesmas tersebut, dan targetnya hari ini diselesaikan,” jelasnya.

Sementara untuk hari ini, Selasa (09/02/2021), Rumah Sakit Hohidiai 7 nakes dan Rumah Sakit Gusuri 21  dengan total 28 Nakes melakukan vaksinasi di Dinkes Halut.

“28 nakes melakukan vaksin di Dinkes, pasalnya tempat penyimpanan vaksin berupa lemari pendingin tidak memadai, karena untuk menyimpan vaksin harus pada suhu 2-8°C,” terangnya.

Kadinkes juga menambahkan, bahwa vaksin yang tidak habis terpakai pada tahap I akan dipakai pada tahap II, contoh dari 1000 cc vaksin yang masuk, yang terpakai 700 vial, untuk sisa 300 vial akan dipakai pada tahap berikut.

“Tahap kedua untuk pelayanan publik, Forkopimda, TNI, Polri, dan Wartawan. Tahap ketiga masyarakat yang rentan terpapar covid. Dan keempat pelaku usaha serta masyarakat. Selanjutnya setelah selesai baru akan dilanjutkan untuk lansia di atas umur 59 tahun khusus untuk Nakes, namun masih menunggu petunjuk dari pusat dan harus melalui proses pemeriksaan medis, sehingga jangan sampai ada penyakit maupun gejala lainnya. Apabila sehat maka akan di vaksin,” jelasnya. (Willy Parton)

Berita Lainnya

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by Velocity Developer