LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Tobelo Himbau Masyarakat Wajib Gunakan dan Bagikan Masker

Senin, 26 Juli 2021 | 9:23 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 864

HALUT, Liputan-Malut.com – Dalam upaya mencegah penyebaran covid-19 Kepolisian Sektor (Polsek) Tobelo melaksanakan himbauan wajib masker sekaligus pembagian masker kain gratis kepada warga yang dilaksanakan di depan Polsek Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara, Senin (26/07/2021).

Kegiatan Himbauan Wajib Masker dan pembagian Masker Kain Gratis kepada masyarakat, dipimpin langsung Kapolsek Tobelo Iptu Aktuin Moniharapon, S.Tr.K bersama personil Polsek .

Kapolsek Tobelo Iptu Aktuin Moniharapon, S.Tr.K., mengatakan tujuan kegiatan untuk mendukung Program Pemerintah dalam rangka meningkatkan kepatuhan Masyarakat terhadap 5M serta upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

“Bentuk kegiatan berupa himbauan wajib masker serta pembagian masker kain gratis dengan sasaran adalah warga masyarakat yg melintasi mako Polsek Tobelo,” jelasnya, Senin (26/07/2021).

Kapolsek Tobelo menambahkan, bahwa masker yang di bagi adalah jenis Masker Kain sejumlah 50 buah yang dilaksanakan oleh personil polsek Tobelo.

“Hal inj akan terus kami lakukan dalam upaya untuk memutuskan penyebaran covid-19 di Halut,” terangnya. (WP)

Berita Lainnya

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by Velocity Developer