LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Aduh Mulut Soal Pindah Aliran Kepercayaan, Seorang Ayah Akhiri Hidup Diseutas Tali Nilon

Senin, 29 Juni 2020 | 10:39 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1759
Korban Gantung diri Maher Belian Ali (Foto Willy Parton Liputan-Malut)

TOBELO, Liputan-Malut.com – Warga Desa Gamsungi Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara (Halut) digegerkan dengan penemuan mayat laki-laki paruh bayah yang diduga gantung diri pada Senin (29/06/2020) di rumah kebun belakang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo, sekitar pkl 07. 20 wit.

Kapolres Halut AKBP Priyo Utomo melalui Kasubag Humas Iptu Mansur mengatakan, bahwa benar telah ditemukan mayat laki-laki di rumah kebun belakang RSUD Tobelo, bernama Maher Belian Ali (63).

“korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi terlentang diatas tanah dan di lehernya terikat tali nilon warna hijau yang telah putus,” jelasnya.

Lanjut Mansur, Korban ditemukan oleh Agusriono (38) warga desa gamsungi, sekitar pukul 07.20 wit, saat datang kerumah untuk meminjam batu asah milik korban, tapi saksi saat itu melihat korban sudah terlentang di tanah

“waktu tiba saya melihat korban sudah terlentang di bawah tanah tepatnya di depan rumah kebun korban, lehernya sudah terkait tali nilon berwarnah hijau dan sudah tidak bernyawa lagi, tidak menunggu lama saksi langsung pergi ke kios ibu aulia untuk memberitahukan kejadian tersebut,” terangnya.

Mansur juga mengatakan, menurut istri korban, Ani Saure (67) Bahwa sebelum kejadian korban bersam-sama istri dan anaknya membahas Persoalan dari anaknya yang minta mau pindah dari aliran kristen protestan ke Pantekosta namun korban tidak mau sehingga terjadi cekcok antara anak dan korban.

“Beberapa saat kemudian korban mohon pamit pergi kerumah kebun dan sempat meminta uang kepada istrinya untuk uang sewa bentor menuju ke rumah kebunnya, namun istri tidak membrikan uang yang di minta oleh korban,” jelasnya.

Tambah Mansur, Setelah menerima informasih bawah korban ditemukan sudah tidak bernyawa, Pada pagi pukul 07.55 wit  keluarga korban datang dan mengangkat korban menuju ke mobil ambulance untuk di bawa ke rumah korban yang beralamat di belakang gedung Hibualamo Desa Gamsungi Kec. Tobelo dan pihak keluarga korban tidak mau membawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum.

“setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung mendatangi dan mengamankan TKP dan Barang Bukti (BB) berupa seutas tali nilon warna hijau, sendal jepit warna merah milik korban serta melakukan penyelidikan,” ujarnya. (Willy Parton)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by