LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Tolak Sakir Ahmad Jadi Ketua DPRD Tanpa Sepengatahuan Partai, Ini 4 Poin Teguran Untuk 2 Anggota DPRD Halteng Dari PBB

Sabtu, 9 Mei 2020 | 9:26 am
Reporter: Fandi Mesui
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1828

HALTENG,Liputan-Malut.com– Sekretaris DPC PBB Halteng, Usman Nahrawi menyesalkan sikap Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng). Pasalnya, lembaga yang seharusnya mengakomodasi dan mengagregasi kepentingan rakyat kini dinamika Politik itu kini menjadi bahan lelucon publik.

“Sangat luar biasa karena lembaga terhormat ini diisi orang-orang yang berpendidikan tetapi sekarang sudah menjadi lembaga pertaruhan jabatan dan kedudukan karena  mereka mempertontonkan drama politik berkumbara yang mengorbankan kepentingan rakyat,”ujar Usman kepada Wartawan, Jumat (08/05/2020) kemarin

Usman juga mengutarakan hal ini jelas sekali dilihat dari proses penetapan Ketua DPRD Halmahera Tengah beberapa waktu lalu yang sampai saat ini tidak jelas statusnya yang menjadi ironi dan sangat disayangkan adalah keterlibatan 2 anggota DPRD Halteng dari Partai Bulan Bintang yang turut menandatangani surat penolakan ketua DPRD Halteng beberapa waktu lalu karena itu terkait dengan hal tersebut kami DPC Partai  Bulan Bintang Kabupaten Halmahera Tengah berpendapat bahwa : 

1. Proses Usulan Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Tengah menjadi Hak Partai Politik Perolehan suara terbanyak pada pemilu 2019 lalu sehingga tidak ada satupun anggota DPRD dapat mengintervensi proses tersebut apalagi Anggota DPRD yang tidak berasal dari Partai Politik pemenang Pemilu.

2. Bahwa usulan Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Tengah periode 2019 – 2024 sudah sesuai dengan amanah konstitusi karena itu kami sampaikan kepada 2 Anggota DPRD yang berasal dari Partai Bulan Bintang jangan terbawa dalam masalah dan urusan Partai Politik yang lain.

3. Partai Bulan Bintang Kabupaten Halmahera Tengah mencermati Surat dukungan Penolakan Ketua DPRD yang turut di tandatangani oleh 2 anggota DPRD yang berasal dari Partai Bulan Bintang yang tidak berkonsultasi dengan Pimpinan Partai maka DPC PBB Kabupaten Halteng mendesak agar segera mencabut dukungan penolakan terhadap Ketua DPRD beberapa waktu lalu, jika tidak maka DPC PBB Kabupaten Halmahera Tengah akan memberikan sangsi tegas sesuai dengan mekanisme partai yang berlaku.

4. Partai Bulan Bintang Kabupaten Halmahera Tengah selalu menjadi Partai Penengah untuk mengawal Kebijakan Pemerintah yang dianggap populis dan akan selalu memberikan pertimbangan sekaligus kritik konstruktif terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak pada rakyat Halmahera Tengah. (Fandi)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by