LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Tak Ada Kesepakatan, Ahli Waris Bakal Gugat Eksternal PT. IWIP

Rabu, 22 Juli 2020 | 12:29 am
Reporter: Fandi Musei
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 758

HALTENG,Liputan Malut.com- Ahli waris lahan Hasan Latahe, Senin (20/7/2020) dua hari lalu kembali mendatangi pihak Eksternal PT. IWIP untuk mempertanyakan lahan yang telah dibongkar pihak perusahaan.

Hadir dalam pertemuan itu, Alfaris Djaelani, Hi. Muhlis Djailani, Ibrahim Djailani, petugas Security, kepolisian, dan pihak perwakilan Eksternal PT IWIP, Ansar alias Ansor. Dalam pembahasan lahan itu terlihat sangat alot hingga tak mencapai titik temu, karena kedua pihak saling klaim.

Ahli waris lahan Hasan Latahe saat pertemuan bersama perwakilan Eksternal PT. IWIP yang diwakili oleh Ansar mengklaim lahan Hasan Latahe telah dibayar dan sudah memiliki sertifikat.

Sementara pihak ahli waris mengaku belum menerima upah atas pembayaran lahan tersebut, sehingga Alfaris Djaelani meminta agar pihak perusahaan menunjukan bukti pembayaran lahan warisan Hasan Latahe, tetapi
pihak perwakilan Eksternal PT. IWIP sama sekali tidak menunjukan bukti pembayaran lahan tersebut.

Akibat tak ada kesepahaman, pihak ahli waris lahan Hasan Latahe memutuskan menempuh jalur hukum dengan dasar perusahaan diduga telah melakukan penyerobotan lahan. Pihak ahli waris menyatakan bakal gugat pihak eksternal PT IWIP. (Fandi)

Berita Lainnya