LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Pengusiran Terhadap LSM Gele Gele, PT. IWIP Di Kecam

Minggu, 6 Juni 2021 | 3:23 pm
Reporter: Fay
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1177
Direktur LSM Gele Gele Halteng Husen Ismail
Direktur LSM Gele Gele Halteng Husen Ismail

HALTENG,Liputan-Malut.com- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gele Gele Kabupaten Halamahera Tengah kecam sikap PT.IWIP karena dengan unsur kesengajaan menggunakan kekuatan keamanan dipersenjatai lengkap menghadang serta melakukan pengusiran terhadap LSM Gele Gele saat berkunjung ke lokasi PT. IWIP dalam rangka melakukan investigasi kasus insiden kecelakaan salah satu karyawan (Jubir) yang meninggal beberapa waktu lalu,”ungkap Husen Minggu (06/06/2021)

Husen mengatakan, kunjungan LSM kelokasi PT. IWIP Sudah melalui prosedur, karena terhitung sejak dimasukan surat pemberitahuan rencana kunjungan LSM bersama lembaga Investigasi K3 ke HRD PT. IWIP telah disetujui dan direspon dengan baik untuk hering bersama LSM, namun setibanya mereka di lokasi Perusahaan, mendapat perlakuan tidak baik oleh aparat keamanan,” kesal Husen.

“PT IWIP melalui security dan eksternal HRD telah memegang surat yang kami berikan kepada mereka dan mereka telah mengontak langsung pihak menager HSc sefty dalam hal ini Mr. MA, dan jawaban Mr ma bahwa siap menerima LSM, namun yang terjadi lapangan kami di usir secara paksa.

Husen menegaskan, dengan melihat perlakuan yang ditunjukan pihak aparat atas perintah IWIP, sudah tentunya perusahaan raksasa tersbut diduga sengaja menutup persoalan yang sering kali terjadi di lokasi perusahaan yang berdampak pada korban nyawa manusia,”tegasnya.

Berdasarkan Undang undang nomor 32 tahun 2009 pasal 12, kelalaian inspeksi tambang provinsi dan PT IWIP menyebabkan kematian di denda sebesar Rp. 500.000.000 dan kurungan penjara selama satu tahun, secara Hukum investigasi pertambangan tetap di lakukan dan tidak boleh di tutupi oleh pihak PT IWIP yang acuh tau, perlu kami tegaskan bahwa surat sudah Kami layangkan bahkan tebusan surat sampai ke Mentri BKPM , rekontruksi reka kejadian K3 tambang,”jelasnya.

Mengakhiri statemennya Husen berjanji bakal membahas persoalan ini bersama Jatam ESDM, LBH Maluku Utara, dan Menteri BKPM Bahlil Lahadalia, bahkan ia mengaku telah berkoordinasi dengan beberpa lembaga Hukum tersebut,” tutupnya (Fay/Red)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by