HALTENG,Liputan-Malut.com- Kehadiran Kapolres yang satu ini rupanya tidak main main dengan masalah minuman keras (Miras) diwilayah Kabupaten Halmahera Tengah. Rupanya pintu masuk wilayah Halteng tidak ada ruang lagi bagi pebisnis Miras yang memasok minuman keras di Kabupaten itu.
Meskipun baru seumur jagung menduduki jabatan di Mapolres Halteng, Kamtibmas yang dirasakan masyarakat di kabupaten itu semakin terasa. Kapolres Halteng AKBP. Moh. Zulfikar Iskandar S.I.K setiap saat mengeluarkan instruksi kepada personil, untuk perketat seluruh pintu masuk di wilayah Halteng dari pasokan barang haram tersebut.
Tepat Senin (16/5/2022) pukul 00: 00 wit. Personil Kegiatan Yang Ditingkatkan (KRYD) polres Halmahera tengah kembali mengamankan ratusan minuman keras (miras) jenis captikus dipos moriala, sebagai pintu utama memasuki pusat Kabupaten, menuju beberapa perusahan raksasa di Kecamatan Wedah Tengah. Melalui perwira pengendali (padal), IPDA Syarifudin M. Sija mengatakan, anggota personil KRYD polres halteng sedang melaksanakan operasi rutin cipkon, dengan memeriksa kendaraan roda dua maupun roda empat dipos moriala tepat dipintu masuk ibukota kabupaten,”jelas Syarifudin.
Dalam operasi tersebut, personil KRYD memeriksa satu buah mobil jenis Suzuki pickup DG.8494 M dari arah sofifi tujuan Halteng, setelah dilakukan pemeriksaan, personil mendapatkan ratusan minuman keras (miras ) jenis captikus yang diletakkan di mobil dengan cara di tutupi daun pisang dan beberapa penumpang duduk untuk mengalihkan pemeriksaan petugas,”ujarnya
Miras yang berhasil disita tersebut, pelaku
SD (38) dan RH (48) serta sopir inisial NM (36) asal warga Desa baru Kecamatan Ibu Selatan Kabupaten Halmahera Barat, mengaku bakal menjual belikan Miras tersebut di Desa Lelilef yang merupakan kota Industri.
Kapolres Halteng AKBP Moh.Zulfikar Iskandar,S.I.K mengatakan, patroli setiap hari di lakukan, baik patroli secara mobail (keliling), razia di beberapa titik termasuk di pintu masuk Weda.
“Ini tidak terlepas memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Weda dan sekitarnya. Bagi pelaku kriminal terutama pemasok, pengedar dan penguna miras tidak ada kata berhenti berantas miras yang ada didalam halteng atau yang dibawah dari luar Halteng. Karena miras penyebab seseorang melakukan tindakan kriminal yang merugikan orang banyak,”tutupnya.
Adapun Personil KRYD Pos dipimpin IPDA Syarifudin M. Sija sebagai perwira pengendali dan anggota BRIPKA Samsul Abdul Halil, BRIPTU S. Tuhulele, BRIPTU Rachmad Y. Madjid, BRIPTU Supriyadi, dan BRIPTU Iskandar H. Matita,” (Deka/Red)