LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Polsek Pulau Bacan “Tangkap” Ratusan Liter Dan Puluhan Botol Cap Tikus

Kamis, 14 Mei 2020 | 10:56 pm
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 562

LABUHA,LiputanMalut.com- Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Bacan Polres Halsel siang tadi Kamis (14/5/20), berhasil mengamankan miras jenis cap tikus dirumah warga yang diduga tempat transaksi penjualan miras di Desa panamboang.

Sebanyak 4 gen yang berjumlah 100 liter miras siap edar dan 88 botol miras jenis cap tikus bersama pemilik langsung digiring ke Polsek Pulau Bacan.

Penjual yang terjaring razia Polsek Pulau Bacan adalah 2 orang ibu rumahtangga yaitu ibu Mila pesalahu (30) dan Ibu Adi Wuisa (51) yang berdomisili di Desa Panamboang.

Kapolsek Pulau Bacan IPTU. Albertus Mabel, S.I.K., yang memimpin razia miras mengatakan kedua ibu rumahtangga yaitu ibu Mila pesalahu (30) pihaknya berhasil amankan miras sebanyak 4 gen yang berjumlah 100 liter dirumahnya sedangkan dirumah ibu Adi Wuisa (51) kami berhasil amankan 88 botol miras.

Di tempat terpisah, Kapolres AKBP M. Faishal Aris, S.I.K., M.M., mengatakan kegiatan Razia Miras menjelang hari raya Idul Fitri akan terus dilakukan Polsek jajaran Polres Halsel di seluruh wilayah Kab. Halsel untuk menekan angka penjualan miras.

“Dari catatan kepolisian, tindak kejahatan di Kab. Halsel yang diakui meningkat belakangan ini, merupakan murni kriminalitas. Dimana pemicunya, akibat dipengaruhi minuman beralkohol. Kami akan gencar memburu produsen miras lokal untuk meminimalisir tingkat kejahatan jelang hari raya idul Fitri tahun ini,”pungkasnya (Red)

Berita Lainnya

It seems we can’t find what you’re looking for. Perhaps searching can help.

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by