LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Sudah 43 Senpi Diterima Satgas Satuan Organik Yonarhanud 3/Yby Dari Warga

Sabtu, 24 Desember 2022 | 5:49 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 430

HALUT, Liputan-Malut.com – Aparat pemerintah desa Salimuli menyerahkan Senjata Api Laras Panjang dan Laras Pendek kepada Satgas Satuan Organik Yonarhanud 3/Yby di Desa Salimuli Kecamatan Galela Utara Kabupaten Halmahera Utara, Rabu (21/12/2022).

Letkol Arh Achmad Yani, S.E., M.Han Komandan Satgas Satuan Organik Yonarhanud 3/YBY kepada media menjelaskan bahwa penyerahan senjata kepada satgas ini selain langsung dari warga ada juga yang diserahkan melalui aparat pemerintah jika pemilik merasa takut untuk meyerahkan secara pribadi seperti yang di laksanakan di Pos SSK Salimuli.

“Kami menghimbau kepada warga yang  masih menyimpan senjata api baik senjata standar (organik TNI/Polri) maupun senjata api rakitan kepada satgas karena kami menjamin Maluku Utara ini sudah aman tidak perlu menyimpan senjata karena dengan alasan apapun merupakan perbuatan pidana yang mempunyai sanksi hukum,” Jelas Dansatgas Letkol Arh Achmad Yani.

Ditempat terpisah Danki SSK III Salimuli Lettu Arh Sumardiono kepada media saat di konfirmasi menyampaikan bahwa penyerahan senjata api di pos Salimuli berawal ketika Pos melaksanakan Sosialisasi kepada masyarakat dan aparat pemerintah desa Salimuli pada Rabu (21/12/2022) dikatakan Danki “tugas pokok pos satgas salimuli senantiasa membantu masyarakat dan pemerintah desa disamping itu Danki menyampaikan bahwa pos juga mencegah adanya kejadian konflik antar pernah terjadi trulang  kembali, oleh sebab itu bila ada warga yg masih menyimpan senjata mengharapkan menyerahkan ke pos satgas agar warga tidak saling mencurigai.

Usai sosialisasi sore hari pkl 15.00 WIT pos Dalduk menerima laporan dari Aparat Pemerintah desa “AI” ingin bertemu dengan Danki dan melaporkan bahwa ada masyarakat yang tidak ingin identitasnya diketahui akan menyerahkan senjata Laras Panjang 1 pucuk, Laras Pendek 1 pucuk dan 4 munisi Kaliber 5.56 ke pos tetapi merasa dirinya takut sehingga dia menyerahkan melalui aparat pemerintah desa. Tutur Danki Lettu Arh Sumardiono.

Sementara Pasi Intel Lettu Arh Dwi Iswantoro saat merilis berita ini menambahkan pada Senin (12/12/2022) telah diserahkan 1 pucuk senjata rakitan laras panjang, 1 pucuk senjata rakitan laras pendek dan 1 buah Helm Baja dari “AH” warga Desa Wangeotak, Kecamatan Malifut kepada Praka Dwi Riyanto, Pratu Irvan Aji dan Pratu Efan Adi anggota Pos Malifut SSK IV.

“Pada Minggu (18/12/2022)  “RB” warga Desa Gotalamo, Kecamatan Galela Barat menyerahkan 1 pucuk senjata rakitan laras panjang kepada Serda Wahyudi Sugondo dan Praka Anas Prasetya anggota Pos  Soatobaru SSK III. Jelas Pasi Intel,” ungkapnya.

Dilanjutkan dikatakan Pasi Intel, hari ini, Kamis (23/12/2022) Setelah melaksanakan olahraga, Pasi Ops Satgas Letda Arh Tri Utomo Akbar dan Pratu Made ke kios “Gamal Kurnia” tempat biasa belanja membeli minuman dingin, karena sudah kenal yang belanja dari satgas maka pemilik kios menyampaikan bahwa yang bersangkutan menyimpan senjata rakitan 1 pucuk laras panjang milik orang tuanya yang sudah meninggal dan menyerahkannya.

Akhir rilis Pasi Intel mengatakan keseluruhan senjata yang serahkan kepada satgas hingga saat ini (23/12/2022) menjadi 43 pucuk yang terdiri dari senjata rakitan 42 pucuk berupa laras panjang 28 pucuk dan laras pendek 14 pucuk, senjata organik 1 pucuk,  munisi campuran 66 butir, bahan peledak 4 buah terdiri dari granat 3 buah serta ranjau 1 buah. (Willy)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by