HALUT, Liputan-Malut.com – Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP Bawaslu Halmahera Utara), Senin (26/02/2023) menggelar aksi ujuk rasa terkait dugaan politik uang pada Pemilu 2024 di Dapil I, dimana laporan tersebut sudah masuk di Bawaslu Halut.
koordinator lapangan (korlap) Ulan Apana bersama seluruh masa aksi berkumpul dan melakukan orasi didepan universitas halmahera kemudian bergerak menuju kantor Bawaslu Halut dengan menggunakan 1 unit mobil dilengkapi dengan sound system serta satu buah spanduk besar yang bertuliskan Gakkumdu segera Tindak Politik uang pada pemilihan umum 2024.
Massa aksi juga sempat melakukan pembakaran ban bekas di depan Kantor Bawaslu Halut sebagai tanda keresahan dari massa aksi.
Korlap aksi Ulan Apana saat berorasi mengatakan SKPP menilai Bawaslu telah lalai dalam menjalankan fungsi dan tugasnya dalam pengawasan pemilu tahun 2024 di Halut, maka dengan tegas kami meminta agar Bawaslu dapat menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dengan kasus money politik yang sudah masuk ke Bawaslu.
“Kami adalah bagian dari perpanjangan tangan dari Bawaslu dan kami akan selalu memantau jalannya pesta demokrasi di Halut, soal pelaporan dugaan kasus money politik sudah masuk di dalam Bawaslu Halut dan saat ini juga sudah di bentuk Tim Gakkumdu yang melibatkan pihak kejaksaan dan kepolisian maka dari itu kami meminta agar dapat di tindaklanjuti kasus tersebut,” tegasnya.
Ia juga mengatakan terkait dengan kasus money politik sangat di larang dalam pemilu maka dari itu perlu penegakan hukum dari Bawaslu melalui Gakkumdu, yang masyarakat inginkan saat ini adalah Politik yang adil dan jujur. Kami menuntut agar netralitas dari semua pihak karna sudah dicantumkan dalam undang-undang.
“Kami meminta agar kasus money politik di tindaklanjuti dan diberikan sangsi hukum serta pidana kepada oknum yang melakukan sehingga kedepannya tidak lagi terjadi,” ucapnya.
Menanggapi aksi tersebut, Bawaslu Halut langsung melaksanakan hearing dengan masa aksi di ruang rapat Bawaslu yang dihadiri Ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris, Kasipidum Kajari Asmin Hamia, Padal Polres Halut IPDA DM. Latani, Koordiv penganan pelanggaran Sengketa Pemilu Bawaslu Halut Jenfan Herlahi, Staf hukum Bawaslu Abdul Halil Hakim, serta perwakilan masa aksi.
Ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris mengatakan terkait dengan pelaporan yang sudah masuk di Bawaslu akan kami tindak lanjuti, tetapi semua sesuai dengan prosedur yang berlaku, pelaporan harus semua harus dipenuhi bukti-bukti.
“untuk kasus yang terjadi di desa Igobula sudah di proses,” jelasnya.
Sementara Kasi Pidum Kejari Halut Asmin Hamia memtampaikan saat ini Gakkumdu setiap menerima laporan langsung kami tindak lanjuti akan tetapi sebelum memproses akan kami bahas dalam rapat internal jika tidak terbukti maka pelaporan tersebut tidak akan di proses.
“Harapan kami agar jika para massa aksi mempunyai bukti dari pelanggaran tersebut maka dapat di berikan ke Bawaslu,” harapnya.
Padal Polres Halut IPDA DM. Latani dalam hearing tersebut juga memyampaikan Untuk pelaporan yang masuk harus dikuatkan dengan bukti -bukti yang lengkap dan di evaluasi terlebih dahulu. Terkait dengan kasus money politik akan tindaklanjuti tetapi pada intinya semua bukti harus lengkap.
Selain itu, Koordiv penganan pelanggaran Sengketa Pemilu Bawaslu Jenfan Herlahi juga mengatakan Saran kami agar para massa aksi dapat menyiapkan bukti yang lengkap.
“Saya tegaskan agar para massa aksi yang berprasangka buruk dengan kinerja Bawaslu, kami Bawaslu Halut bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku,” Ujarnya. (Willy)