LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Sidak Pasar, Tim Gabungan Dapati Terjadi Kelangkaan Migor di Halut Karena Harga Tidak Sesuai Anjuran Pemerintah

Rabu, 16 Maret 2022 | 8:13 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 414
Sidak Migor oleh tim gabungan (Foto WP Liputan Malut)

HALUT, Liputan-Malut.com – Tindak Lanjut hasil pertemuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) yang dilakukan pada Senin (14/03/2022) kemarin soal terjadinya kelangkaan Minyak Goreng (Migor), Tim gabungan yang terdiri dari Polres, Komisi II DPRD, Dinas Perindagkop, serta Satpol-PP Halut melaksanakan operasi pasar menyikapi dugaan penimbunan Migor di Kota Tobelo.

Operasi pasar yang dilaksanakan pada Rabu (16/03/2022) tepat pada pukul 15.00 Wit ini dibagi dalam 3 regu diantaranya regu pertama dipimpin  Wakapolres Halut Kompol Alwan Aufat didampingi Ketua Komisi II DPRD Halut Samsul Bahri Umar, Kadis Perindagkop Halut Nyoter Koenoe, Kapolsek Tobelo, serta Kabit penegakan Perda Satpol-PP Halut.

Sementara regu dua dipimpin Kabag Ops Polres Halut Kompol Ranto didampingi Kabid Perdagangan Dinas Peridakop Halut. Dan regu tiga dipimpin  Kasat Bimas Polres Halut Iptu Nimbrot Muman didampingi Kasat intelkam polres Halut, berserta Kasatpol-PP Halut. Dimana dalam operasi ini, lebih disasar diseluruh 17 pertokoan di kota Tobelo beberapa diantaranya beberapa toko grosir dan gerai.

Usai melaksanakan kegiatan dilapangan kemudian dilanjutkan dengan evaluasi bertempat ruang tunggu Polres Halut. Dimana dalam evaluasi tersebut, Nyoter Koenoe mengatakan bahwa pelaksanaan sidak pengawasan minyak goreng di pasar dan pertokoan, dimana Diseprindag merupakan dinas teknis, yang didampingi oleh Polres Halut, Satpol PP dan Komisi II DPRD Halut,  menyikapi  isu terkait dengan penimbunan minyak goreng. Selain itu, fakta dilapangan setelah  melakukan sidak isu tersebut tidak benar karena kedapatan ada  toko – toko  yang menjual langsung kepada masyarakat.

Bahkan Alfamidi dan Indomaret, harga minyak goreng dijual berdasarkan  peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2022, tentang harga minyak goreng, yakni minyak goreng kemasan 1 liter dijual dengan harga Rp. 14.000, kemasan 2 Liter dijual dengan harga Rp. 24.000, serta minyak curah dijual dengan harga Rp. 11.000 per liter.

“Dari pantauan kami kelangkaan minyak goreng dikarenakan harga yang dijual tidak sesuai dengan anjuran pemerintah dikarenakan minyak goreng tidak subsidi, serta distribusi minyak yang tidak sesuai dengan harga pemerintah,” jelasnya.

Nyoter berharap agar ada langkah dari pemerintah daerah untuk mengalokasikan khusus minyak goreng dengan cara membuat surat ke Menteri Perdagangan, terkait dengan kebutuhan rill dalam menyikapi bulan puasa. Bahkan isu yang beredar terkait penimbunan minyak dan kadarwasa  barang yang dijual, namun ketika di lapangan dan dikroscek, tidak ditemukan hal tersebut. Dari hasil operasi pasar atau sidak yang  diaksanakan dipertokoan, stok minyak goreng untuk saat berjumlah 7,414 liter atau kurang lebih 7,5 ton. Dimana kurang lebih 2 ton dijual dengan harga pemerintah yakni Alfamidi, Indomaret dan tokoh 88, serta kurang lebih 5,5 ton, dijual tidak sesuai harga pemerintah yakni terjadi fluktuasi harga yang diberlakukan.

“Intinya dijual di atas harga pemerintah. Prinsipnya Kami selaku Pemerintah, yakni dinas terkait, akan memantau terus pergerakan tokoh dalam menjual minyak tersebut, menjelang bulan puasa,” ucapnya. (Willy)

Berita Lainnya

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by Velocity Developer