LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Selesai Diperiksa Soal Dugaan Kasus Sanitasi Tahun 2022, Ketua DPRD Halut Beri Apresiasi KPK

Senin, 18 Maret 2024 | 8:58 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 261

HALUT, Liputan-Malut.com – Ketua DPRD kabupaten Halmahera Utara Janlis G. Kitong, S.Ap memberikan apresiasi terhadap KPK RI yang telah memintai keterangan terhadap sejumlah pejabat terkait dengan dugaan korupsi dana sanitasi di Dinas Pertanian Tahun 2022. Hal tersebut diutarakannya, sebab sejak beberapa hari terakhir ini, sejumlah pejabat Pemkab Halut termasuk dirinya telah dimintai keterangan terkait dengan aduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti KPK RI dengan melakukan pemeriksaan dengan memintai keterangan yang dilaksanakan bertempat di kantor BPKP Maluku Utara di Ternate.

Ketua DPC Demokrat Halut ini menyebutkan bahwa terkait dengan pemanggilan di BPK yakni soal ada aduan yang menyebutkan bahwa pekerjaan dana sanitasi tersebut itu fiktif. Dimana untuk dana sanitasi itu dipergunakan untuk jalan tani dengan nilai milyaran di kecamatan Tobelo Tengah.

Selanjutnya juga dipanggil kelompok tani untuk dimintai keterangan terkait dengan pembangunan jalan tani di kecamatan Tobelo Tengah tersebut. “Karena dibilang fiktif berdasarkan aduan yang diterima, jadi KPK tentunya harus turun lapangan dan memeriksa apakah benar. Semua telah diperiksa baik dokumen dan foto fisik pembangunan jalan tani itu, dan sudah selesai,” jelasnya.

Disebutkannya bahwa pada Selasa (05/03), mantan kepala dinas pertanian dan PPK juga telah dipanggil terkait dengan pembangunan jalan. Selain itu juga telah dipanggil pejabat lainnya yang membawa dokumen lengkap dan sudah disampaikan bahwa jalan tani tersebut telah selesai.

Sementara itu, Janlis menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap dirinya terjadi akibat adanya dugaan dana mengalir yang semuanya telah diklasifikasikan. “Sudah kami jelaskan dan memang uang itu adalah peminjaman. Dan sudah disampaikan buktinya baik di transfer dan juga dipotong dan bukti lainnya telah disampaikan,” jelasnya.

“Sebagai warga negara kita memang harus proaktif dengan hadir memberikan keterangan. Sebagai warga negara kita harus taat. Prosesnya masih terus berlanjut karena tim KPK masih harus menyimpulkan,” tambahnya.

“Sekali lagi, dalam hal pencegahan korupsi ini, saya memberikan apresiasi kepada KPK RI yang telah datang memintai klarifikasi atas aduan itu,” tutupnya. (Willy)

Berita Lainnya