LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Presdir PT NHM Minta Kades Atur PPM Dengan Jelas, Simpel Agar Tidak Berbenturan Dengan DD

Rabu, 16 Maret 2022 | 8:27 am
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 581
Pertemuan bersama dengan Presdir PT NHM (Foto WP Liputan Malut)

HALUT, Liputan-Malut.com – President Direktur (Presdir) PT Nusa Halmahera Minerals (PT NHM) Haji Robert Nitiyudo Wachjo meminta Kepala Desa di lingkar tambang yang merupakan representasi rakyat di desa untuk mengatur Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Hal tersebut ditegaskan Haji Robert pada pertemuan yang dilaksanakan antara Presdir PT NHM dengan Camat dan Kades di 5 Kecamatan Lingkar Tambang pada Selasa (15/03/2022).

Pertemuan tersebut dihadiri langsung Kapolres Halut Akbp Tri Okta Hendri Yanto SIK, MH., Waka Polres Halut Kompol Alwan Aufat, DanPos Pelttu Yose Koto, Ketua DPRD Halut Janlis Kitong, Kepala KTT PT. NHM Amirudin H., Direktur PT. NHM Rafael Nityudo, Kabag OPS Polres Halut Kompol Ranto Eko M, S.Kom, SIK, Kasat Reskrim Polres Halut Iptu Elvin Septian Akbar, STK, SIK., Kasat Intel Polres Halut Iptu M. Nur Abdul Latif Al Waro’i, STK, SIK
10. Kapolsek Malifut Ipda Mifta I. Saleh S.Sos., Kapolsek Kao M. Faisal S.I.p., Manager SP Hansed Piter Lassa serta para camat dan kades.

Haji Robert menjelaskan bahwa PT NHM mempunyai kewajiban 1 persen yang diatur oleh PPM. Menurutnya, urusan PPM tidak harus dibelah-belah menjadi banyak sebagai Contoh Mahasiswa 1294 orang dan 900 masih dicek, yang akhirnya ini ditunggangi oleh mahasiswa dan pemuda sehingga kisruh.

“Saya ingin data yang kongkrit baik mahasiswa maupun guru Honorer yang berjumlah 500 orang,” terangnya.

Haji Robert berharap kedepan PPM ini diatur oleh para kades sendiri sebagai perwakilan dari rakyat yang dipercayakan dengan kebutuhan yang berbedah di setiap desa.

“Diharapkan program ini dalam minggu depan bagaimana aturan PPM dapat diatur dengan sejelas jelasnya dan kedepan kita buat simpel dan tidak berbenturan dengan dana Desa ( DD ),” ucapnya.

Selanjutnya, setiap kepala desa berhak membangun 12 rumah bantuan Hi Robert dengan fana perumah 80 juta. Selain itu, juga ada sistim penjemputan orang sakit yang parah.

“Untuk merubah sistim tersebut saya akan beli buat kecamatan 5 ambulance urusan jemput antar orang sakit itu urusan pak camat namun biaya tetap dari perusahan PT NHM. Serta Pembuatan Sarana prasarana olah raga tinggal di sampaikan ke perusahan akan kami bantu asalkan sesuai sasaran. Bahkan terkait tambang rakyat yang dikelolah berhasil dirangkul dengan baik dan masih banyak peluang bagi masyarakat untuk ikut serta dalam tambang rakyat melalui pelatihan tambang rakyat terlebih dahulu sehingga tidak ada lagi pengangguran di wilayah kita,” terangnya.

Begitupun Ketua DPRD Janlis Kitong, penyampaian haji Robert semua sudah jelas sehingga tidak ada tumpang-tindih program pemerintah dengan perusahan yang nanti semerawut sehingga harus berurusan dengan hukum.

Setelah dilakukan diskusi bersama harapan peryemuan itu yakni dengan adanya pertemuan antara Presiden Direktur PT. NHM H. Robert dengan camat dan kades 5 kecamatan lingkar tambang dapat menata aturan PPM dengan baik dan terarah. (Willy)

Berita Lainnya

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by Velocity Developer