LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Penyelenggaraan Pemerintahan di Tahun 2022 Sangat Buruk, Bupati Halut Rolling Sejumlah Pejabat Eselon II

Senin, 16 Januari 2023 | 5:56 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 397

HALUT, Liputan-Malut.com – Buruknya kinerja beberapa pejabat eselon II membuat Bupati Halmahera Utara Frans Manery dan Wakil Bupati Muchlis Tapi Tapi pada awal tahun 2023 kembali mengganti bahkan menonaktifkan sejumlah pejabat dari jabatannya. Pelantikan pejabat eselon II Lingkup Pemda Halut dilaksanakan di lantai dua kantor Bupati pada Senin (16/01/2023).

Para pejabat yang dilantik tersebut diantaranya Samud Taha jabatan lama kepala Dinas Lingkungan Hidup jabatan baru Asisten III bidang perekonomian dan pembangunan Setda Halut, Fredrik N. Sahetapy jabatan lama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik jabatan baru Asisten I Bidang Pemerintah Setda Halut, Yudihart Noya jabatan lama Asisten III Bupati jabatan baru Kepala DLH Halut, Anwar S. Kabalmay jabatan lama Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Halut jabatan baru kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Muhammad Tapi Tapi jabatan lama sekretari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu jabatan baru Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Raymond N. Batawi jabatan lama Sekretaris Dispora Halut jabatan baru kepala Diskominfo dan Sandi Halut.

Frans Manery saat menyampaikan sambutan usai melantik keenam pejabat tersebut mengatakan bahwa pelantikan jabatan sudah tidak asing, namun tetap dilakukan sebagai kelanjutan setiap kebutuhan organisasi.

“Saya mengatakan bahwa jalannya pemerintahan pada tahun 2022 adalah yang paling hancur, untuk itu dengan dilantiknya pejabat yang baru dapat melaksanakan tugas pemerintahan dengan baik untuk memajukan daerah kabupaten Halmahera Utara,” tegasnya.

Dijelaskannya, penyelenggaraan pemerintahan atau pengendalian birokrasi dikendalikan dari kantor Bupati, untuk itu bagi siapa-siapa yang dengan sengaja mengendalikan atau mengatur pemerintahan, pihak tersebut tidak akan bertahan dan akan mendapatkan sanksi yang setimpal.

“Kepada Kepala kepala Dinas ataupun Badan harus lakukan pekerjaan sesuai aturan, taat kepada pemerintah Daerah apalagi mau merampok keuangan daerah, catat itu sebagai sumpah jabatan kalian,” ucapnya.

“Saya harus sampaikan ini karena masa jabatan saya sudah tidak lama lagi sehingga saya tidak mau nama saya hancur karena ada kepentingan yang merusak daerah ini,” tutupnya. (Willy)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by