LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Masa Aksi GMKI Minta Bupati Halmahera Utara Evaluasi Kadinkes dan Direktur Rumah Sakit Bergerak Kao

Senin, 4 Maret 2024 | 9:13 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 335

HALUT, Liputan-Malut.com – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) melakukan aksi unjuk rasa (unras) menyuarakan penekanan terhadap Pemda Halut untuk menyalurkan Hak Tenaga Kesehatan yang hingga saat ini ada yang belum terbayarkan. Aksi yang dikoordinir Andre Djojo dengan masa kurang lebih 20 orang tersebut dilakukan di depan kantor Bupati Halmahera Utara pada Senin (04/03/2024).

Aksi yang tersebut dilengkapi sound sistem dan alat peraga lainnya dengan bendera GMKI sendiri juga turut dilakukan dengan membagikan selebaran yang bertuliskan Dinas kesehatan merupakan unsur pelaksanan otonomi daerah, berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati melalui sekertaris daerah. Dinas kesehatan mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintah daerah berdasarkan asas otonomi dan bantuan. Dinas kesehatan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan daerah di bidang kesehatan, dalam hal kesehatan masyarakat, dinas kesehatan mempunyai tugas merumuskan seluruh kebijakan teknis di bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit serta penyediaan fasilitas yang layak bagi seluruh tenaga-tenaga medis bahkan tiap-tiap Rumah sakit yang ada di daerah.

Selain itu, Kesehatan masyarakat sangat di butuhkan peran antara dinas kesehatan dan juga para tenaga-tenaga medis yang ada di tiap-tiap rumah sakit. Oleh dan karena itu pemerintah daerah dalam hal ini dinas kesehatan itu, harus memperhatikan setiap kebutuhan yang di butuhkan oleh setiap tenaga medis dan juga rumah sakit dalam upaya meningkatkan kesehatan kepada masyarakat.

Selain membagikan selebaran, adapun tuntutan yang disampaikan GMKI diantarnya Bupati Halmahera utara segera mengevaluasi Kadinkes  dan mencopot Direktur Rumah sakit yang di desa Kukumutuk kecamatan Kao Induk, Segera lengkapi fasilitas kesehatan di rumah sakit kukumutuk untuk menunjang pelayanan medis terhadap masyarakat, Segera berikan hak-hak untuk tenaga kerja kesehatan mulai : Tahun 2020 (bulan september, oktober, november dan desember) Kemudian pada tahun 2021 (mulai bulan juni, juli, agustus, oktober, november dan desember) dan pada tahun 2023 (mulai dari april, mei, juni, juli, agustus, september, oktober,november, desember). Selanjutnya masa mengecam akan menindaklanjuti ke jalur hukum jika tuntutan tak direalisasikan.

Setelah berorasi di depan kantor Bupati, tak berselang lama, Asisten I Pemda Halut Fredrik Sahetapy, Kadis keuangan  Mahmud Lasidji dan kadis kesehatan Selpianus Kaya bertemu dengan masa aksi didepan Kantor Bupati Halut sekaligus melaksanakan Hearing bersama para masa aksi. Dimana Asisten I Pemda Halut Fredrik Sahetapy mengatakan bahwa  apa yang disuarakan merupakan kontrol kami sebagai pemerintah daerah. Selain itu, penyampaian lewat aksi ini bisa kita bicarakan secara bersama untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Mengenai dengan permasalahan rumah sakit bergerak mulai dengan fasilitas dan tenaga medis akan dijelaskan oleh kepala dinas kesehatan apa yang menjadi permasalahan tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BKAD Halut, Mahmud Lasidji mengatakan bahwa selaku kepala dinas keuangan akan tidak lanjut apa yang menjadi permasalahan mengenai dengan tenaga medis yang belum terbayarkan. Bahkan mengenai dengan fasilitas kesehatan dan tenaga medis akan menjadi perhatian  dan upaya apa yang menjadi tanggung jawab Pemda untuk menindaklanjuti.

“Mengenai dengan hak – hak tenaga medis, saya menjabat sebagai kadis keuangan pada tahun 2021 akhir dan mengenai hak tenaga medis kami sudah membayar mulai tahun 2021 sampai 2023,” jelasnya.

Begitu pun, Kadiskes Halut Selpianus Kaya menjelaskan pihaknya akan mengkonfirmasi  lagi mengenai hak-hak tenaga medis apabila belum terealisasikan untuk ditindaklanjuti.
Dijelaskannya, awalnya rumah sakit bergerak didirikan oleh pemerintah pusat pada tahun 2012 diserahkan kepada pemerintah daerah oleh karena itu  mengenai dengan pembangunan rumah sakit bergerak dan tenaga medis menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Kalau belum terbayarkan mengenai hak-hak tenaga medis dan pembagunan kami akan tidak lanjuti,” janjinya.

Begitupun Rivaldo Djini selaku masa aksi mengatakan akan menunggu apa yang telah disampaikan pejabat Pemda Halut terkait dengan tuntutan aksi.

“Kami hanya menunggu apa yang sudah disampaikan kepada kami hari ini menjadi pegangan sehingga dapat terealisasikan mengenai dengan pembangunan rumah sakit bergerak serta alat rumah sakit serta hak-hak tenaga medis. Kami juga meminta bukti apakah benar tenaga kesehatan di Kabupaten Halmahera Utara telah menerima gaji atau belum.  Selain itu, Direktur rumah sakit harus dievaluasi bila perlu dicopot karena ada anggaran-anggaran yang tidak didistribusikan,” ucapnya. (Willy)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by