LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

KPU Halut Tetapkan Tahapan, Program Dan Jadwal PSU, Pencoblosan 28 April Mendatang

Senin, 29 Maret 2021 | 8:26 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 751
Jadwal tahapan PSU Halut (Foto KPU/WP Liputan-Malut)

HALUT, Liputan-Malut.com – Tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Utara tahun 2020 telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara sesuai dengan surat keputusan KPU nomor 02/PY.02.1-Kpt/8303/KPU-Kab/III/2021.

Ketua KPU Halut, Muhammad Rizal membenarkan, bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat keputusan tahapan pelaksanam PSU yang akan di selenggaran di 5 TPS secara total yang menjadi keputusan di MK pada beberapa waktu lalu.

“Iya, setelah tiba dari luar dari kami langsung melakukan pleno penetapan tahapan PSU, tahapannya sudah berjalan dan untuk pemungutan dan perhitungan suara ulang dilaksanakan pada 28 April mendatang,” jelasnya kepada wartawan, Senin (29/03/2021).

Berdasarkan surat keputusan KPU tersebut, telah dijadwalkan dan dimulai tahapan sejak 23 Maret- 06 April dimulai dengan persiapan didalamnya perencanaan program dan anggaran. Selain itu pelaksanaan tahapan pemungutan suara ulang telah dimulai dengan rapat koordinasi persiapan PSU dan sosialisasi kepada masyarakat tentang PSU yang dimulai pada 03 Maret – 28 April. Sementara pengangkatan pelantikan dan Bimtek PPK, PPS dan KPPS dimulai pada 29 Maret – 24 April, Pencermatan dan validasi data pemilih untuk PSU pada 01 – 18 April, penetapan DPT TPS Khusus 16 – 21 April, masa kerja PPK dan PPS, serta KPPS pada 10 April – 09 Mei, pengadaan dan distribusi logistik 29 Maret – 25 April, distribusi form pemberitahuan 22 – 25 April, distribusi logistik ke KPPS melalui PPK pada 24-27 April, pemungutan dan perhitungan suara ulang pada 28 April, rekapitulasi tingkat kecamatan 29 April – 01 Mei, rekapitulasi tingkat kabupaten 30 April – 02 Mei, penetapan rekapitulasi hasil pemungutan suara pada 30 April – 02 Mei, penetapan pasangan calon terpilih 01 – 03 Mei, penyusunan laporan hasil PSU 03 Mei – 20 Mei, dan penyampaian hasil PSU 03 Mei – 10 Mei. (Willy Parton)

Berita Lainnya