LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

KMPD Kembali Lakukan Aksi Protes Terkait Pentahapan Pilkades di Halut

Selasa, 26 Oktober 2021 | 6:38 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 438
Aksi Ujuk Rasa (Foto WP Liputan Malut)

HALUT, Liputan-Malut.com – Aksi Unjuk Rasa (AUR) damai Jilid II kembali dilakukan Komunitas Masyarakat Pemerhati Desa (KMPD), Selasa (26/10/2021) yang dipimpin Korlap Deki Idje, S.I.P., M.Sos, ini berkaitan dengan permasalahan pentahapan seleksi Pilkades yang sampai saat ini belum ada kejelasan dan tidak melahirkan solusi. Hal tersebut berkaitan dengan permintaan peninjauan kembali pembatalan SK panitia Pilkades Halut 2021, Nomor 114/11/Pan – Pilkades/HU/2021/, tertanggal 18 Oktober 2021.

Dalam pernyataan sikap disebutkan bahwa  tokoh-tokoh masyarakat desa pediwang pendukung Calon Kepala Desa (Cakades) yang digugurkan dalam tahapan tes calon oleh panitia kabupaten tertanggal 15 Oktober 2021, adapun calon didukung merupakan calon yang tidak bermasalah di desa Pediwang yang diharapkan memimpin masyarakat dalam era Indonesia bangkit, sementara 4 orang calon yang diluluskan dan dapat dikatakan dibantu panitia tes adalah calon yang tidak layak memimpin masyarakat di desa Pediwang dikarenakan berbagai hal masyarakat yang dimiliki antara lain ada calon yang tidak berdomisili di desa Pediwang dan tidak pernah mengabdi di desa Pediwang yang muncul pada saat Pilkades, ada calon yang pernah menjadi ketua BPD namun selama masa jabatannya tidak ada hal-hal yang berguna diperbuat untuk masyarakat dan tidak pernah memimpin rapat atau pertemuan bahkan berbicara mengeluarkan pendapat pun tidak, bahkan ada calon yang terlibat kasus korupsi dan sudah dilaporkan ke Polres, juga sudah ada temuan oleh Inspektorat Halut, namun masih tetap diterima jadi calon dan bahkan dibantu untuk diluluskan.

Dalam penyampaian aksinya, massa kemudian melakukan heering di kantor DPRD bertempat di ruang bangsaha yang diterima oleh ketua komisi I DPRD Halut Irfan Soekonay beserta anggota, bersama massa aksi kurang lebih 15 orang.

Decky Itje selaku Korlap di DPRD menyebutkan bahwa kedatangan  dari perwakilan 3 masyarakat desa yakni desa Pediwang, Kusuri dan Gulo, menolak tegas terkait dengan SK keputusan ketua panitia Pilkades tingkat kabupaten sesuai dengan tahapan pelaksanaan dan bertentangan dengan regulasi.

“Pertimbangan adalah sesuai dengan regulasi tentang tahapan pemilihan kepala desa itu sendiri kami juga tidak bersikap dan menolak jika semua dilakasanakan sesuatu regulasi karena bagi dilaksanakan aksi dikarenakan keputusan yang diambil panitia Pilkades Kabupaten tidak rasional sangat keluar dari aturan,” jelasnya.

Begitupun Ketua komisi I Irfan Soekonay menyebutkan bahwa DPRD telah selesai rapat terkait dengan problem yang dihadapi masyarakat terkait Pilkades sehingga sudah dilakukan koordinasi dengan pemerintah daerah atas delegasi yang kami berikan kepada pimpinan DPRD dan wakil ketua DPRD. “Kami sudah memberikan kepercayaan kepada pimpinan DPRD untuk berkoordinasi  dengan Pemda menyikapi hal ini sehingga tidak ada gesekan di masyarakat,” ucapnya.

Herring ini kemudian dilanjutkan dengan diskusi baik dari anggota DPRD dan keterwakilan massa aksi. Selanjutnya usai diskusi di DPRD, massa bergeser ke kantor Bupati dan melaksanakan Orasi dengan tuntutan yang sama.

Diketahui, dalam aksi ini masa marasa resah karena tidak bisa bertemu secara langsung dengan Pemda. Selain itu, keinginan masyarakat aksi ingin bertemu sebentar saja karena ini merupakan kerinduan hati masyarakat untuk mendengarkan tanggapan dan kebijakan Pemda terkait hal tersebut dan bertanggung jawab penuh atas kegiatan tersebut. (Willy Parton)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by