LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Kesbangpol Malut Gelar Sosialisasi Pembangunan Sistem Deteksi Dini Konflik Di Kalangan Masyarakat

Rabu, 22 September 2021 | 6:51 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 850
Kegiatan sosialisasi kesbangpol (Foto WP Liputan Malut)

HALUT, Liputan-Malut.com – Untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban diwilayah Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Maluku Utara (Malut) bekerja sama dengan Kesbangpol Kabupaten Halmahera Utara (Halut) menggelar Sosialisasi Pembangunan Sistem Deteksi Dini Konflik Di Kalangan Masyarakat Kabupaten Halmahera Utara

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan bertempat di Hotel Greenland Tobelo, Rabu(22/9/2021) yang dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Utara, Drs. E J Papilaya MTP .

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kaban Kesbangpol Provinsi Maluku Utara Ir. H Hasbi Pora, Kaban Kesbangpol Halmahera Utara Drs F N Sahetapy MH, Pasi Intel Kodim 1508 Tobelo Kapten Inf Inri Kuswanto, Kasat Binmas polres Halut Iptu Nimbrot Muman, Camat Tobelo  Safrudin Lauhin SH , para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh Pemuda.

Fungsi dari sosialisasi pembangunan sistem deteksi dini konflik ini untuk membantu pemerintah dalam menyelenggarakan urusan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat melalui upaya deteksi dini terhadap potensi dan kecenderungan terjadinya konflik ditengah tengah masyarakat.

Sekretaris Daerah,  Drs.E J Palilaya MTP  saat membacakan sambutan Gubernur Maluku Utara menyampaikan bahwa Pelaksanaan kegiatan seperti ini tentunya memiliki makna untuk mengingatkan kita semua tentang potensi-potensi konflik disekitar kita, serta bagaimana alternatif untuk bersikap dan bertindak dalam penanganannya sesuai dengan karakteristik wilayah dan prosedur yang telah ditetapkan.

Sekda menambahkan bahwa dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, ditegaskan bahwa, negara melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteran umum dan menegakan hak asasi setiap warga negara melalui upaya penciptaan suasana yang aman, tenteran, tertib, damai dan sejahtera.

“Secara teknis pelaksanaannya telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2014 tentang pelaksanaan atas Undang-undang nomor 07 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial,” kata sekda

Dikatakannya, dalam menindaklanjuti keputusan tersebut , Gubernur Maluku Utara telah mengeluarkan surat keputusan Gubernur Maluku Utara sejak tahun 2016 tentang tim terpadu penanganan konflik sosial di daerah, yang telah bekerja dan melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya setiap bulan secara berjenjang kepada mennteri dalam negeri, sesuai rencana aksi daerah yang telah disesuaikan.

Bahwa secara nasional, sesuai hasil evaluasi tim terpadu penanganan konflik sosial oleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia pada beberapa tahun terakhir, Provinsi Maluku Utara selalu masuk pada penilaian provinsi terbaik dalam pelaporan penanganan konflik sosial dari 34 (tiga puluh empat) Provinsi di indonesia.

“Ini artinya program dan
kegiatan yang telah dilaksanakan di wilayah provinsi maluku utara, dalam pelaporan pencegahan dan
penanganan konflik di daerah sangat diapresiasi di tingkat nasional oleh pemerintah pusat,” kata sekda.

Lanjutnya, bahwa prestasi tersebut tentunya tidak lahir dengan sendirinya, tetapi merupakan hasil kerja keras seluruh aparatur pemerintah dan dukungan dari pemerintah Kabupaten/Kota, yang setiap 4 (empat) bulan menyampaikan pelaporan serta partisipasi masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan
ketertiban umum.

Sekda juga mengatakan, mengetahui secara dini potensi konflik serta bagaimana mengelola potensi tersebut, menjadi sebuah kebutuhan kita bersama sehingga hubungan dan interaksi antara masyarakat dapat terus dijaga dalam suasana kekerabatan dan kebersamaan.

Ditambahkannya, dalam konteks tersebut pelaksanaan kegiatan kewaspadaan dini masyarakat sebagaimana yang di lakukan hari ini, menjadi sebuah kebutuhan secara dini mengenal potensi-potensi konflik, sehingga setiap perbedaan dapat kita antisipasi bersama untuk diselesaikan dengan cara-cara yang damai dan beradab.

Sekda mengajak agar kita bersama sama  menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menghadapi moment pemilihan umum serentak di tahun 2024, oleh karena itu  kita semua dituntut untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

“Kepada seluruh peserta sosialisasi saya ucapkan selamat mengikuti kegiatan, semoga pelaksanaan kegiatan pembangunan sistem deteksi dini konflik di kalangan masyarakat ini, dapat memberikan manfaat kepada kita sekalian,” tutupnya. (Willy Parton)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by