LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Kembali Terulang, Tiga Pria Bejat di Halut Perkosa Anak Dibawah Umur

Rabu, 19 Mei 2021 | 9:22 pm
Reporter: WP
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 842
Gambar ilustrasi (Foto WP Liputan Malut)

HALUT, Liputan-Malut.com – Kasus pemerkosaan anak kembali terjadi dalam wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Hamahera Utara (Halut). Kali ini kasus dugaan pemerkosaan tersebut terjadi pada anak dibawah umur sebut saja Mawar (bukan nama sebenarnya, red) yang diketahui merupakan warga di salah satu desa di kecamatan Galela Utara.

Mawar yang diketahui berumur belasan tahun ini, diduga diperkosa tiga pelaku, dimana 2 pria masih berusia dibawah umur dan 1 pria sudah berusia dewasa. Ketiganya juga merupakan warga kecamatan Galela Utara.

Berdasarkan kronologis yang diperoleh menyebutkan bahwa dugaan pemerkosaan anak di bawah umur ini terjadi pada Selasa (18/05/2021), dimana pelaku menjemput korban sekitar Pkl 17. 00 Wit untuk pergi ke desa tetangga. Ketika sesampainya di desa tersebut, pelaku berinisial F dan A mengajak korban untuk pergi ke rumah dengan alasannya karena adik perempuan dari pelaku berada di rumah. Korban pun kemudian mengikuti ajakan pelaku. Namun sesampainya dirumah pelaku, korban kemudian mengetahui ternyata adik dari pelaku tersebut tidak berada dirumah. Setelah itu, korban pun meminta agar pelaku mengantar ke rumah saudaranya, namun pelaku menolak dengan alasan banyak orang mabuk sehingga tidak ingin mengantarnya.

Selanjutnya, disaat itu juga, tak berselang waktu lama korban tak berdaya ketika mulutnya ditutupi pelaku F dengan tangan, kemudian pelaku menjalankan aksinya secara bergantian. Setelah selesai melakukan perbuatan bejat terhadap korban yang juga diikuti pelaku lainnya berinisial Af, kemudian pelaku A mengantar korban hingga ke jalan raya. Saat itu, keluarga korban melihat Mawar sehingga menelpon kepada keluarga di desa asal korban.

Keluarga korban yang enggan namanya disebutkan berharap agar ketiga pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.

“Untuk kami keluarga tidak menginginkan adanya penyelesaian secara kekeluargaan, apalagi korban masih dibawah umur,” harapnya kepada sejumlah wartawan pada Rabu (19/05/2021) usai dilakukan ver-visum di RSUD Tobelo.

Untuk diketahui, hingga berita ini diturunkan, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Galela untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Halut membenarkan bahwa kasus ini telah ditindaklanjuti Polsek Galela. “Iya benar, kasus ini terjadi di Galela Utara dan sudah ditangani pihak kepolisian,” jelasnya. (WP)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by