LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

DPRD Halut Gelar Rapat Pra Pembahasan Sebelum Dokumen Perubahan APBD Bersama TAPD

Selasa, 9 Mei 2023 | 9:42 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 325

HALUT, Liputan-Malut.com – Untuk mengetahui rancangan dokumen perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah, Dewan perwakilan rakyat daerah,(DPRD) bersama  Tim Anggaran Pendapatan Daerah,(TAPD) Kabupaten Halmahera Utara menggelar rapat pra pembahasan sebelum dokumen perubahan APBD di ruang rapat Bagsaha DPRD Halut. Senin (08/05/2023).

Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Halut, Janlis G Kitong, Wakil Bupati Halut, Muchlis Tapi-tapi, ketua tim TAPD Erasmus Jhosep Papilaya, Kaban BKAD Mahmud Lasidji, Kaban Bappeda, Abdul Azis dan tim lainnya serta anggota DPRD Halut.

Ketua DPRD Halut, saat ditemui wartawan mengatakan, rapat TAPD yang dilaksanakan adalah langkah awal untuk dapat mengetahui rancangan apa saja yang dibuat oleh pemerintah.

“Jadi sekarang kami DPRD tidak mau berdebat ketika sudah masuk pembahasan dokumen,” ujar Janlis.

Tetapi sebelum dokumen masuk, lanjut Janlis mengatakan, DPRD sudah melakukan pra, sehingga dikasih data dan dipelajari untuk masuk pada pembahasan dokumen.

“Sekarang lebih selektif, contoh APBD perubahan yang kita masuk, sebelum dokumen  perubahan APBD masuk itu, kami lakukan pra, sehingga kita,(DPRD) telah mengetahui rancangan mereka ini dan itu agar begitu masuk dalam pembahasan dokumen, tidak terlalu banyak untuk kita perdebatkan, karena kita sudah sepakati di awal tadi,” sebutnya.

Ia mengatakan,  jika pergeseran menurutnya berbeda dengan perubahan anggaran, karena pergeseran itu jika di geser dari dinas satu ke dinas yang lain membutuhkan persetujuan DPR, pergeseran ini sudah semi mendahului perubahan, karena cukup besar anggaran yang belum menjalankan karena sesuai dengan kondisi keuangan daerah yang di atur pada UU nomor 1 tahun 2022 menyangkut dengan DAU peruntuhkan.

“Yang lalu DAU yang masuk itu sebesar Rp. 38 miliar sebulan, sekarang hanya sebesar Rp.27 miliar untuk sistem pembayarannya tidak menurun, tapi yang disetor hanya Rp.27 miliar karena ini bukan hanya Halut tetapi semua Kabupaten, nah regulasi ini yang saya sebutkan tadi UU, saya kira ini nanti kami memperbaiki APBD sehingga bisa memastikan bahwa kinerja dan THR itu semua harus di bayar kalaupun kita bertahan pada APBD yang seperti ini saya pastikan THR tidak bisa dibayar untuk itu saya himbau kepada pemerintah daerah kalau kita sudah mengiyakan ya minggu depan harus dibayar THR.” tegasnya. (Willy)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by