LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Bupati lantik 121 Pejabat Fungsional Lingkup Pemkab Halut

Kamis, 30 Desember 2021 | 8:02 am
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 645
Pelantikan pejabat fungsional (Foto WP Liputan Malut)

HALUT, Liputan-Malut.com – Sebanyak 121 Pejabat Fungsional  di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara resmi dilantik pada Rabu (29/12/2021) yang dilaksanakan di Gedung Olah Raga (GOR) Desa MKCM, Kecamatan Tobelo. 

Pelantikan ini sendiri dilakukan Bupati Kabupaten Halmahera Utara Ir. Frans Manery yang dihadiri Sekda Kabupaten Halmahera Utara Drs E J Palilaya MTP, Para Staf Ahli Bupati Halut, Para Asisten Setda Halut, Para Pimpinan OPD Pemda Halut dan  para ASN. Pelantikan dilakukan berdasarkan dengan  Surat Keputusan Bupati Halmahera Utara No. 821.2/05/BKDPSDA/Kep/PD/2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat administrasi dalam jabatan fungsional.

Bupati usai melantik mengatakan  dilantiknya 121 orang didasarkan pada  peraturan Kementerian Aparatur Sipil negara nomor 17 tahun 2021 tentang standar penyetaraan jabatan, serta surat edaran menteri dalam negeri tertanggal 8 Desember yakni agar segera dilantik. “Selaku Kepala Daerah dengan dilantiknya 121 pejabat, maka sudah aman tetapi tidak menutup kemungkinan akan dirubah dikemudian hari berdasarkan SK yang dikeluarkan,” jelasnya.

Bupati juga meminta semua pihak terutama ASN untuk mendukung program vaksinasi yang tengah di laksanakan di Halut. “ASN Harus menjadi contoh dan teladang bagi masyatakat dengan mengikuti vaksinasi. Selanjutnya jika ASN tidak taat dan mengikuti vaksinasi maka tidak menutup kemungkinan segala haknya akan di tahan. Apalagi pada dasarnya ada data yang menjelaskan bahwa masih banyak ASN belum melaksanakan vaksinasi, kami juga tidak mengetahui alasannya apa, maka tidak menutup kemungkinan tunjangan akan ditahan dan digantikan karena merupakan perintah Kemendagri,” jelasnya. (Willy Parton)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by