LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Diduga Cuek Pencemaran Lingkungan Oleh PT. Tekindo, LSM Gele Gele Desak Bupati Copot Jabatan Kadis DLH Halteng

Sabtu, 12 Juni 2021 | 3:49 pm
Reporter: Fay
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1100
Sungai Lukolamo Weda Tengah yang Tercemar akibat Penambagan PT. Tekindo

HALTENG,Liputan-Malut.com Lembaga Swadaya masyarakat LSM Gele Gele Kabupaten Halmahera Tengah meminta Bupati Halteng Edi Langkara mengevaluasi kerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halteng Samsul Bahri bila perlu segera dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak mampu tangani masalah pencemaran lingkungan khususnya di sungai Lukolamo Kecamatan Weda Tengah akibat operasi pertambangan PT. Tekindo,” Tegas Husen Ismail Direktur LSM Gele Gele Halteng Sabtu (13/06/2021)

Husen mengatakan, kewajiban DLH harus mengevaluasi kembali dokumen analisis dampak lingkungan (AMDAL) Perusahaan PT. Tekindo karena diduga telah mencemari sungai Lukolamo Weda Tengah, menurut Husen selama ini DLH tidak serius melakukan penijauan kelokasi terdampak bahkan tidak melakukan peneguran ke pihak perusahaan, padahal dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan sudah berlangsung lama,” Kami menilai selama ini DLH tidak serius dalam pengawasan dilapangan terkesan cuek dan tidak serius,” ujar Husen

Husen menambahkan, DLH tidak bisa tinggal diam dengan kondisi yang ada, sebagai perpanjangan tangan dari Bupati dan Wakil Bupati atas nama Pemerintah Daerah segera turun kelokasi serta meninjau AMDAL PT. Tekindo karena sungai yang telah tercemar adalah bagian dari sumber kehidupan masyarakat disitu,” tandas Husen.

Terpisah kadis DLH Halteng Samsul Bahri ketika dikonfirmasi, mengaku sebagai bawahan siap menerima penilaian dan evaluasi kinerja dari pimpinan,”
Walaikumsalam Iya tengks sebagai bawahan saya siap menerima penilaian dan evaluasi kinerja dari pimpinan,” ujar Kadis.

Sementara pihak penangung jawab PT. Tekindo Samsudin dikonfirmasi membantah statemen LSM, menurut Samsudin kegiatan penambangan PT. Tekindo Energi telah mengikuti kaidah penambangan yang baik dengan memperhatikan dampak lingkungan, dengan system penambangan yang ramah lingkungan.

Mengutamakan pencegahan pencemaran lingkungan, untuk itu kegiatan penambangan dilakukan dengan system Back Fill sehingga potensi adanya air aliran akibat penambangan dapat dicegah,” ujarnya.

Selain itu PT. Tekindo Energi juga membangun sarana pengendalian air buangan seperti settling Pond/sediment pond sebagai kolam pengelolaan air aliran sebelum keluar dari lokasi tambang, melakukan reklamasi serta secara rutin memantau kwalitas air baik air sungai maupun air laut untuk memantau baku mutu air yang keluar dari aktivitas penambangan Penambangan PT. Tekindo Energi dan sampai saat ini baku mutu air yang keluar  masih memenuhi standar yang dipersyaratkan sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku,” jelasnya.

Menururutnya, semua kegiatan dan aktivitas selalu dipantau atau diperiksa oleh kementerian lingkungan hidup baik tingkat Daerah maupun tingkat pusat, selain itu kegiatan penambangan PT. Tekindo Energi berada/ berlokasi sangat jauh dari sungai Lukolamo, puluhan kilometer sehingga sangat kecil kemungkinan melakukan pencemaran, menurutnya ada beberapa perusahaan tambang yang lain melakukan aktivitas sangat dekat dengan sungai Lukolamo tetapi tidak menjadi perhatikan, yang diperhatikan hanya PT. Tekindo Energi untuk itu kami ucapkan terimakasih agar kami selalu berhati hati dalam melakukan aktivitas penambangan,” tutupnya (Fay/Red)

 

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by