LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Batasi Ruang Pers, PJ Bupati Diminta Berikan Teguran Keras Kepada Kabag Humas Halteng

Senin, 23 Januari 2023 | 3:51 pm
Reporter: Husen Ismail
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 834

HALTENG,Liputan-Malut.com Sepertinya ruang kebebasan pers, sebagai pilar demokrasi ke 4 diduga sengaja di batasi Kabag Humas protokoler dan persandian Pemkab Halteng, padahal Humas adalah corong birokrasi yang mestinya intens bersama sama dengan pers terkait informasi kegiatan pemerintah.

Berdasarkan hasil reportase Media ini Senin (23/01/2023) di Kediaman PJ Bupati Halteng Ikram Malan Sangaji, dalam rangka peliputan pertemuan warga Sawai bersama PJ Bupati Halteng, membicarakan penyelesaian konflik antara warga Sawai dan warga Ambon yang terjadi beberapa waktu lalu di Kecamatan Weda Tengah, namun sangat disayangkan Kabag Humas yang di kepalai Zakaria H. latif mencegat wartawan untuk tidak meliput pertemuan yang digelar didalam ruangan kediaman PJ Bupati Halteng tersebut,”Nanti setelah pertemuan baru wawancara PJ Bupati,”Ucap Kabak Humas saat membatasi Media masuk peliputan pertemuan tersebut.

Sikap Kabag Humas itu, membuat awak media kecewa menurut beberapa rekan media yang lain mengatakan, Kabag Humas mestinya memberikan ruang kepada Media agar asas keterbukaan informasi publik benar benar diketahui secara luas, terkait agenda pertemuan yang digelar didalam ruangan antara warga suku Sawai dan PJ Bupati Halteng,”kesal beberapa media yang lain.

Sikap Kabag Humas tersebut, pihak rekan media peliputan Halteng meminta PJ Bupati Halteng segera evaluasi kepemimpinan Zakaria yang nota Bene sebagai corong birokrasi Pemkab Halteng, karena sengaja menutup ruang kebebasan pers,” (Cen)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by