LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Abaikan K3, SPSI Boikot PT IWIP Desak Presiden Direktur Tinggalkan Bumi Fagogoru

Senin, 30 Agustus 2021 | 2:32 pm
Reporter: Fay Aldidi
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1141

HALTENG,Liputan-Malut.com- Terkait kelalaian penerapan keselamatan tenaga kerja PT IWIP yang sudah berulang kali terjadi mengangkibatkan korban meninggal dunia dalam lokasi perusahaan ketika sedang bekerja, seperti inseden yang terjadi Kamis (26/08/2021) pukul 07.10 tepat di semlter F satu karyawan meninggal dan satunya dalam keadaan kritis.

Dari deretan kasus yang sering kali terjadi di PT. IWIP, jauh sebelumnya serikat buruh Pekerja seluruh Indonesia (SPSI) sudah melakukan upaya berundingan mediasi dengan pihak Dinas ketenagaan kerjaan Provinsi Maluku Utara, Dinas tenaga kerja Kabupaten Halmaherah tengah, bahkan sampai ke tingkat manajemen yang di wakili pengusaha PD.PC membicarakan 16 poin tuntutan terkait pencapaian penerapan K3 dan 14 poin telah disepakati bersama perusahaan PT. IWIP,” tegas Aksan Adam Ketua SPSI Halteng Minggu. (29/08/2021).

Aksan mengatakan walaupun telah disepakati 14 poin penerapan K3 bersama PT. IWIP namun sangat disayangkan hingga saat ini keselamatan kerja dan kesejahteraan karyawa belum membuahkan hasil yang maksimal di perusahaan raksasa itu, menurutnya, menejemen PT iwip semenjak industri ini berjalan, penerapan K 3 sangat lemah, buktinya sudah berulang kali terjadi insiden laka kerja hingga merengut nyawa karyawan, tetapi pihak menejer PT IWIP tidak ada langkah dan niat baik untuk melakukan perbaikan penerapan K3,”Kesalnya.

Dari deretan kasus kecelakaan kerja hingga lemah penerapan sisitem K3, oleh PT. IWIP. Maka Serikat buruh (SPSI) Kabupaten Halteng, menyatakan sikap dengan tegas vice president Mr Kevin harus angkat kaki dari Halteng, sebab Mr Kevin dianggap tidak peduli dengan kesehatan dan keselamatan kerja pekerja Indonesia yang ada di kawasan industri PT IWIP , Mr Kevin he juga tidak serius dalam penerapan perjanjian kerja bersama yang sudah ditetapkan bersama serikat pekerja dengan menejemen PT IWIP,” Tegas Aksan.

“Kami yang tergabung dalam serikat buruh SPSI menyatakan sikap akan melakukan konsilidasi besar besaran kepada masyarakat lingkar tambang, ormas pemuda dan seluruh anggota SPSI untuk bersama-sama menduduki Kantor HRD dan Kantor utama, Mr Kevin segerah angkat kaki dari bumi fagogoru, karena
dalam waktu dekat dua ribuh karyawan PT IWIP yang tergabung dalam serikat SPSI siap kosongkan pabrik industri PT IWIP,”Janji Aksan (fay/Red)

Berita Lainnya

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by Velocity Developer