LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Pemkot Ternate Resmi Tutup Cafe Big Brown

Senin, 20 Juli 2020 | 10:12 pm
Reporter: Samaun Alkatiri
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1257
Kantor Walikota Ternate (Foto Redaksi Liputan Malut)

TERNATE,Liputan-Malut.com- Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Pariwisata Kota resmi menutup cafe Big Brown. Penutupan cafe ini sesuai surat Nomor 556/66/VII/2020 guna menghentikan aktivitas Cafe Big Brown Bar tertanggal 20 Juli 2020 yang ditujukan langsung kepada Manager Big Brown.

Kadispar Kota Ternate Rizal Marsaoly ketika dikonfirmasi Media ini melalui telepon seluler, Senin (20/07/2020) menegaskan bahwa isi surat tersebut dalam rangka menerapkan protokol kesehatan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/KEMENKES/383/2020 tentang protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 dan perwali nomor 13 dan 14 tahun 2020 tentang menggunakan mascer dan jaga jarak.

“Sudah dua kali melakukan pangilan teguran terhadap manager Cafe Big Brown, karena aktifitas yang ditampilkan adalah full musik, dan pesta pesta maka langkah penutupan Cafe Big Brown ini sudah tepat,”tegas Rizal

Lanjut Rizal, dalam mengeluarkan ijin tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) tidak dibenarkan dalam satu klasifikasi usaha dengan mempraktekan dua fungsi maka harus ditutup. “Kalau kondisi normal tidak ada masalah tetapi saat ini kita komitmen bersama teman-teman dari gugus tugas, dari polres Ternate, Dandim, Pakajari, dan pak Walikota Ternate,” ujarnya

Masih menurut Rizal, pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Kapolres Kota Ternate dalam membubarkan aktifitas musik dan pesta-pesta di cafe tersebut, karena pada prinsipnya Pemerintah Kota Ternate dan seluruh Daerah ingin memastikan roda perekonomian masyarakat harus ditumbuh kembangkan, tetapi harus berjalan pada protokol kesehatan sesuai Permenkes.

“Diskotik dan hiburan malam lainnya belum diperbolehkan karena Kota Ternate adalah zona merah, karena setiap hari trend orang yang terinfeksi Covid 19 cukup tinggi. Jadi, kita tidak izinkan royal lantai dua dan Qibet,”cetusnya

Ditanyak kapan akan dibuka kembali, Rizal mengaku batas waktu kapan dibuka kita belum bisa pastikan. “Dinas Pariwisata selaku Dinas Tekhnis akan membawa ini kepada teman gugus tugas untuk kita berdiskusi,” tutup Rizal. (Maun)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by