LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Polres Halsel Launcing Kawasan Wajib Masker

Kamis, 11 Februari 2021 | 9:55 pm
Reporter: Julhaidir tuahuns
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 769

HALSEL,Liputan-Malut.com Polres Kabupaten Halmahera Selatan menggelar Launching kawasan wajib masker dipusatkan di halaman Kantor Dinas Perhubungan, Kamis (11/02/20).

Kegiatan tersebut turut hadir Sekertaris Daerah Pemkab Halsel, Helmi Surya Boututihe, Kabag Ops Polres Halsel AKP Fauzi Iskak Dibyantoro, Dandim 1509 Labuha Letkol Untung Prayitno, S.I.P., M.Han, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Babang M. Jufri Rachmat, Kadis Perhubungan Ahmad Rajak dan Kepala Jasa Raharja.

Kabag ops Polres Halsel AKP Fauzi Iskak dibyantoro, yang mewakili Kapolres Halsel dalam sambutannya mengucapkan ucapan terima kasih kepada Forkopimda dan tamu undangan yang hadir, launcing Kawasan wajib masker oleh Polres Halsel bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat  dengan  tetap matuhi Prokes dan melaksanakan 5 M yaikni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi, selain launching Kawasan Wajib Masker, Polres Halsel juga sudah melaksanakan Launching kampung tangguh yang mempunyai tujuan yang sama yakni meminimalisir penyebaran Covid-19,”ujarnya.

Sementara Dandim 1509 /Labuha Letkol Untung Prayitno, S.I.P., M.Han mengatakan, berkat kerjasama sinergitas seluruh institusi yang ada di Halsel angka penyebaran Covid-19 Insya Allah akan semakin baik. Kita ketahui bersama bahwa satgas Covid-19 di wilayah halsel adalah yang paling aktif, setiap hari melaksanakan kegiatan baik siang maupun malam, ucapnya.

Dandim mengapresiasi tugas Satgas, tetap semangat selama melaksanakan tugas secara iklhas dan atas ijin Allah SWT, insya Allah angka Covid-19 di wilayah halsel akan menurun, semuanya berawal dari mulut dan hidung, tujuan menggunakan masker agar meminimalisir penyebaran Covid-19 terhadap orang lain, semoga kita tetap sehat dan virus ini cepat berlalu,”harapnya.

Arahan yang sama juga disampaikan Sekda Halsel, Helmi Surya Boututihe, mengtakan
proggram ini dalam rangka membasmi pendemi Covid-19 khususnya di Halsel dengan melakukan giat Launching kawasan wajib masker, tentunya proggram ini harus terus dilakukan dengan upaya untuk menekan angka Covid-19, menurutnya, kasus positif di Halsel semakin tinggi, yang terpapar sebanyak 614 orang 12 diantaranya meninggal dunia, dan Sembuh sebanyak 444 orang sehingga untuk wilayah Halsel harus tetap waspada dengan adanya wabah ini kita selalu mematuhi Prokes.

“Kontribusi penyebaran Covid-19 ini berasal dari luar, disamping itu upaya kita harus mendeteksi sejak awal untuk harus melindungi masyarakat Halsel, jangan sampai masyarakat yang datang dari luar dengan mudah menyebar virus di wilayah Kab. Halsel” Ucapnya.

Apresiasi dari Pemerintah Daerah menyambut baik launching Kawasan Wajib Pakai Masker di Kab. Halsel, sesuai instruksi presiden dan dikeluarkan oleh mendagri, khusus angka covid diwilayah yang angka penyebarannya tinggi akan dilakukan PPKM ( penerapan pembatasan kegiatan masyarakat )” ucap Sekda.

Launching kawasan wajib pakai masker di tandai dengan deklarasi pernyataan resmi secara bersama oleh Forkopimda Halsel dengan menyatakan bersedia dan siap untuk mendukung pencanangan kawasan wajib masker guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Halsel. (Jul/red)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by