LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Kades Tobaru Ronal Sondak Diduga Gelapkan Tunjangan Sekdes

Jumat, 6 Agustus 2021 | 4:28 pm
Reporter: Julhaidir Tuahuns
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 786

HALSEL,Liputan-Malut.com- Kepala Desa Tobaru Kecamatan Gane Timur Kabupaten Halmahera Selatan Porovinsi Maluku Utara. Ronal Sondak diduga Gelapkan tunjangan Sekertaris Desa Jon Matius Talebo selamat 54 Bulan.

Dugaan penggelepan hak Sekdes tersebut diketahui melalui laporan pengaduan Sekdes ke Kantor Inspektorat Halsel, dalam surat pengaduan Sekdes Desa tobaru Jon Matius Talebo menjelaskan bahwa Kepala desa Ronal Sondak mulai menjabat sebagai Kepala Desa pada tahun 2017- 2021 tidak pernah membayar haknya sebagai sekdes,” beber Sekdes.

Sekdes mengatakan, tunjangan yang di gelapkan Kades Ronal Sondak selama 54 bulan dengan hitungan/perbulan sebesar Rp. 250.000 dikalikan dengan 54 bulan maka tunjangan yang harus dibayar oleh Kepala Desa kepada dirinya sebesar Rp. 13.500.000,” jelas Sekdes.

Terpisah Kepala Desa Tobaru Ronal Sondak di komfirmasi berulang kali ke henpon seluler tidak merespon bahkan membolokir nomor henpone wartawan media ini,”(Jul)

Berita Lainnya