TERNATE,Liputan-Malut.com- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menanggapi tuntutan aksi demostrasi ratusan mahasiswa dan masyarakat Loloda atas dugaan tindak pidana rasisme terhadap etnis Loloda yang dilakukan bupati Halmahera Utara Frans Manery.
Dihadapan masa aksi, Wakil Direktur Reskrimum Polda Malut AKBP Yuri Nurhidayat menyatakan, penangan laporan warga Loloda terkait dugaan tindakpidana tersebut akan di seriusi oleh pihak kepolisian.
“Percayakan kepada kami, bahwa kami serius menangani (kasus) ini,” ujar Yuri saat bertatap muka dengan masa aksi di kantor Ditreskrimum Polda Maluku Utara, di Ternate, Senin 21 September 2020.
Saat ini, lanjut Yuri, pihaknya telah membentuk tim yang di ketuai kasubdit I Ditreskrimum Polda Malut untuk mendalami laporan tersebut.
“Hari ini sudah kami lakukan pemeriksaan saksi (pelapor) jadi mohon bersabar, berikan kesempatan untuk kami melakukan pemeriksaan,” katanya.
Yuri mengemukakan, setelah melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi dalam hal ini pelapor atas nama Ishak Raja yang merupakan warga Loloda itu, selanjutnya akan di kembangkan dengan memeriksa saksi saksi yang menyaksikan bukti vidio ucapan Frans Manery atas dugaan rasisme terhadap etnis Loloda tersebut. “Setelah itu baru digelar perkara dan untuk perkembangan penyelidikan akan kami sampaikan kepada pihak pelapor,” ucap Yuri
Meski demikian kata Yuri, untuk pemanggilan dan pereiksaan Bupati Halut Frans Manery, pihaknya menunggu sampai proses pilkada serentak 2020 selesai. Itu karana Frans Manery juga merupakan calon bupati Halmahera Utara.
“Hal Ini sesuai aturan yang ada ( STR Kapolri bernomor ST/2544/VIII/RES.1.24./2020 tentang menjaga netralitas anggota Polri saat Pilkada Serentak 2020),” sambungnya (Ial)