LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Celoteh Tak Berdasar, Berakhir Pemecatan dari Jabatan General Manager PT. NHM

Minggu, 20 September 2020 | 7:51 am
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1792
PT. NHM (Foto Willy Parton Liputan-Malut)

TOBELO,Liputan-Malut.com- Nasib nahas dialami, General Manager PT. Nusa Halmahera Mineral (NHM) Abujan Abdul Latif karena telah dipecat pihak management PT.NHM, lantaran ikut-ikutan mempersoalkan polemik ijazah milik Hi Usman Sidik beberapa waktu lalu.

Dia adalah Abujan Abdul Latif, salah satu karyawan senior di PT. NHM harus diberhentikan dari seluruh kegiatan dan aktifitas di lingkungan perusahaan yang bergerak dalam bidang pertambangan emas.

Perwakilan PT Indotan Halmahera Bangkit investor baru PT. NHM, Amin Anwar melalui siaran persnya, Sabtu (19/09/2020) menyebutkan Abujan Abdul Latif di skorsing karena menyebut calon Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik menggunakan Ijazah palsu.

“Pihak management mengambil sikap itu berdasarkan laporan Badan Serikat tanggal 17 September 2020 mengenai beredarnya berita di beberapa media media tanggal 16 September 2020 dan haliyora.com pada tanggal 18 September 2020, bahwa telah terjadi dugaan pelanggaran yang dilakukan karyawan tersebut,”tandas Amin

Atas dugaan pelanggaran tersebut maka di perlukan proses pemeriksaan kepada karwayan yang bersangkutan sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT. NHM pasal 51 kategori pelanggaran berat dan Nomor 41 yang berbunyi menggunakan jabatan dan fasilitas Pengusaha/Perusahaan melakukan aktifitas kampanye pollitik termasuk tidak terbatas pada Pengusaha/Perusahaan yang berhubungan dengan organisasi politik atau partai politik.

“Kasus Abujan masuk dalam dugaan pelanggaran berat dan melibatkan berbagai pihak, maka perlu di lakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal managemen PT.NHM. Skorsing di lakukan sampai ada kejelasan dari tim penyelidikan tim internal PT.NHM dan melihat perkembangan yang terjadi di eksternal,”tambah Amin

Pihaknya juga menegaskan bahwa management PT. NHM tidak akan main-main terhadap karyawan yang melakukan pelanggaran sesuai dengan kode etik dan KKB PT. NHM akan di tindak. “Kami tegaskan kepada karyawan PT. NHM agar tidak terlibat dalam politik praktis karena sanksinya tegas sampai pada pemberhentian,”tegasny

Diketahui, pernyataan Abujan Latif, General Manajer (GM) PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), yang menyoroti ijazah bakal calon Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Usman Sidik itu berakhir petaka bagi yang bersangkutan. Sebab, pernyataan itu telah menyebabkan terjadi polemik di kalangan masyarakat di Kabupaten Halmahera Selatan. (Red)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by