HALSEL,Liputan-Malut.com-Â “Polri Presisi hadir menjaga setiap hari”. Slogan ini menggambarkan komitmen Polri untuk memberikan pelayanan yang presisi, responsif, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. Sebab, tugas Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Kemudian, menegakkan hukum dengan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.Â
Namun, tidak untuk warga Kabupaten Halmahera Selatan. Sebab, banyak masalah di Kabupaten tersebut dampaknya terhadap masyarakat tetapi tidak di selesaikan oleh Polres jajaran.Â
Ketua Gerakan Pemuda Marhaenisme Harmain Rusli kepada Redaksi Liputan Malut mengatakan, banyak masalah yang harus menjadi atensi Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Selatan sebut saja kasus pemerkosaan di desa gilalang, maraknya ilegal loging, bahkan aktifitas angkutan kayu olahan dan jual beli ilegal tersebut dilakukan secara terbuka tetapi tidak tersentuh hukum, kasus Sabung ayam, aktifitas tambang ilegal di kilo tiga desa air mangga, kasus pemalsuan tanda tangan 121 tenaga kesehatan RSUD Labuha yang sudah di Lidik tanpa ada progres, masalah galian C tanpa izin di Desa Rabutdaiyo setiap saat di update oleh media juga tampaknya tak pernah terlintas untuk di lakukan penyelidikan. Padahal, 10 Poin Comannder Wish Kapolda Maluku di item ke 7 itu ditegaskan penegakan Hukum terhadap semua yang Illegal (Mining, Logging, Fishing, Judi, Tppa-Tpp0, Narkoba dan lain-lain.
“Untuk kasus tambang Ilegal di Desa Air mangga itu kuat kuat dugaan pengusaha, Ferry telah menemui Kapolres dan Kasatreskrim, IPTU. Jian G Jumario La Apen untuk pengamanan. Padahal, beberapa kali masyarakat menyampaikan melalui media meminta Polisi segera bertindak tegas sesuai regulasi, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri ESDM No. 174.K/MB.01/MEM.B/2024 dan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022, tetapi permintaan masyarakat itu tampaknya tidak pernah digubris. Begitu juga dengan galian C dan Kasus RSUD Labuha dan kasus 185 kantong Sianida di Anggai juga tidak disentuh Hukum,” ungkap HarmainÂ
Terhadap sejumlah kasus di Halmahera Selatan itu lanjut Harmain, hampir dipastikan tak sejalan dengan misi baik Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Waris Agono menyampaikan dirinya bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara ini membawa pesan Presiden Prabowo untuk selalu membantu, selalu berbuat baik dengan membantu di sekeliling terutama masyarakat.Â
“Pak Presiden selalu menyampaikan, kalau kita tidak bisa membantu banyak orang minimal bisa bantu sedikit orang, tapi kalau tidak bisa membantu sedikit orang bantulah minimal 1 orang, tapi kalau masih tidak bisa membantu orang minimal tidak membuat orang menjadi susah,” ucap Kapolda dikutip dari berbagai Media Online
Masih menurut Harmain, kenapa dirinya mengatakan tidak sejalan dengan misi Kapolda.? Karena masalah tambang di Air mangga itu tidak berizin, Galian C di Rabutdaiyo rekanan membunuh harapan masyarakat dan tanda tangan palsu itu mengorbankan hak-hak tenaga kesehatan tapi dibiarkan.Â
“Untuk itu kami berharap dan bermohon kepada Pak Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Waris Agono harus mencopot Kapolres Halmahera Selatan dan mengutus perwira yang layak dan mampu melaksanakan visi baik Pak Kapolda, mampu menjalankan amanat Presiden Prabowo Subianto, karena itu datang dengan misi membantu dan melayani bukan dilayani, kemudian datang dengan misi tidak berpihak kepada pengusaha tambang ilegal, bandar sabuk ayam, dan kontraktor, lalu mengorbankan masyarakat. maraknya ilegal logging juga dibiarkan begitu saja,”pungkas Harmain Rusli (Red)