LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Terungkap.! Ribuan Karung Material Emas Di Lokasi PETI Diolah Secara Bebas, Kapolda Malut Diminta Tindak Oknum Yang Terlibat

Kamis, 27 Maret 2025 | 11:38 pm
Reporter: Ivanpers
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 492
Tempat penampungan material emas milik Pengusaha, Hi. Anto (Foto Liputan Malut)

HALSEL,Liputan-Malut.com- Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) alias ilegal mining di wilayah Kecamatan Obi dan Obi Barat Kabupaten Halmahera Selatan saat ini kian marak.

Diketahui, keberadaan para pengusaha bermodal besar menjalankan usahanya tersebut, terus berlanjut. Jenis usaha yang mereka jalankan terbilang fantastis karena langsung memiliki pengolahan sistem Tong, yakni mencampur material mengandung emas dengan bahan berbahaya jenis sianida, tanpa memiliki izin resmi dari Pemerintah.

Dari hasil investigasi ditemukan ada sejumlah oknum pengusaha memiliki Tong ilegal di Desa Anggai, yang sudah puluhan tahun beroperasi secara bebas, tapi tidak pernah tersentuh atau ditindaki oleh aparat penegak hukum (APH) baik Polsek Obi maupun Polres Halmahera Selatan. Padahal, usaha Tong ilegal mereka juga menjadi modal untuk aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah itu

“Yang terbaru ini kami peroleh data dilapangan salah satu pengusaha asal Jikotamo, La Ami angkut 1.200 karung material emas dari lokasi tambang emas tanpa izin (PETI) Desa Desa Mano Kecamatan Obi  Barat sekitar tanggal (16 & 17/03/2024) dibawah ke Kecamatan Obi tepatnya di Desa Anggai dan besok nya (18/03/2025) mulai di olah di tong milik salah satu pengusaha asal Desa Sambiki Hi. Anto yang saat ini punya tong di lokasi tambang emas Desa Anggai”ungkap Harmain

Pengusaha asal Jikotamo, La Ami (Foto Liputan Malut

Dia menyebutkan bahwa  para pengusaha tambang emas ilegal di Kecamatan Obi dan Obi Barat tersebut pun diduga tidak pernah membayar kewajibannya kepada negara yakni pajak dari hasil usaha tambang emas yang mereka kelola. Sebab itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum harus segera menindak, karena sudah jelas pertambangan emas ilegal yang dikelola oleh para oknum pengusaha tambang emas tak berizin tersebut telah merugikan Negara.

“Puluhan tahun mereka beroperasi, tidak pernah membayar pajak kepada Negara, padahal hasil yang mereka dapat di lokasi PETI Obi dan yang terbaru di Obi Barat capai puluhan miliar rupiah perbulan. Para pengusaha itu kuat dugaan ada bekingan oleh oknum Anggota Polisi, karena itu kami minta Pak Kapolda Maluku Utara untuk membentuk tim investigasi independen supaya membongkar siapa dalang yang sering memback up Tambang Ilegal yang saat ini marak di Kecamatan Obi Barat”pinta Harmain (Red)

Berita Lainnya

It seems we can’t find what you’re looking for. Perhaps searching can help.

error: Content is protected !!