LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Lembaga Aspirasi Indonesia Malut Mendukung Revisi UU 34 Tahun 2024 Tentang TNI

Minggu, 30 Maret 2025 | 3:56 am
Reporter: Redaksi
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 479
Foto Liputan Malut

TERNATE,Liputan-Malut.com- Lembaga Aspirasi Indonesia Provinsi Maluku mengelar aksi damai terkait dukungan atas Revisi Undang – Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia. Aksi digelar pada, Sabtu (29/03/2025) sekira pukul 15.00 WIT, bertempat di Taman Nukila, kelurahan Muhajirin.

Koorlap aksi, Zainal Ilyas di dampingi puluhan warga itu menyampaikan bahwa masyarakat Maluku Utara mendukung Revisi Undang – Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia. Sebab, terbentuknya undang-undang TNI sebagai bentuk penguatan kedaulatan Negara Republik Indonesia.

Menurutnya, dalam mengimplementasikan pertahanan negara itu mengacu pada sistem pertahanan bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya Nasional lainnya. “Karena itu  dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan keadilan,”tandas Zainal 

Lebih lanjut Zainal mengatakan, lahirnya revisi sebagian Pasal Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI merupakan sebuah kebijakan strategis dalam rangka perlindungan keamanan nasional dan perwujudan kedaulatan bangsa yang lebih kuat kedepan.

“Pasal yang direvisi adalah Pasal 7 yang mengatur tentang Tugas Pokok TNI yaitu Mengatasi gerakan separatis bersenjata, Mengatasi pemberontakan bersenjata, Mengatasi aksi terorisme, Mengamankan wilayah perbatasan, Mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis, Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya, Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta, membantu tugas pemerintahan di daerah, Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang, Membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia, Membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan, membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue) serta Membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan, dan penyelundupan,” tambah Zainal 

Adapun Pernyataan Sikap Massa Aksi adalah : 

1. Mendukung dan Mengawal Pelaksanaan Terbentuknya Revisi atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

2. Mendukung penempatan penugasan TNI di wilayah Jabatan operasional Profesional Kementerian/Lembaga dalam rangka penguatan negara melindungi kepentingan nasional.

3. Revisi atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI bukan merupakan langkah Politik Dwi Fungsi ABRI, tetapi selebihnya merupakan Usulan TNI dalam penguatan Kedaulatan bangsa yang diusulkan dan ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR-RI), yang terdiri atas Perwakilan Anggota Legislatif dari sejumlah Daerah Pemilihan dan Partai Politik. (Red)

Berita Lainnya

It seems we can’t find what you’re looking for. Perhaps searching can help.

error: Content is protected !!