LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Diduga Gelapkan Dana Desa Kades Lola Di Laporkan Ke Kejaksaan Negeri Tidore

Sabtu, 8 Maret 2025 | 9:13 am
Reporter: Red
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 441

TERNATE,Liputan-Malut.com- Kepala Desa Lola Kecamatan Oba Tengah Kota Tidore Kepulauan Irwan Ajam resmi dilaporkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Soasio  oleh Rusli Halil KPK Sigap Maluku Utara terkait dugaan Korupsi dana Desa Miliaran rupiah dengan bukti terima Laporan Nomor /LP-KPK.S-BT/2025 perihal laporan dugaan indikasi korupsi Dana Desa tangal 27 Februari 2025 yang berisi lampiran daftar saksi dan dokumentasi fisik desa Lola Tahun 2020-2024 dalam laporan tersebut diterima dan ditandatangi langsung oleh Muhammad Fajrin S.H selaku Ajun Jaksa Madya pada Kantor Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan.

Dalam laporan yang diterima Kantor Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan diantaranya dugaan Korupsi pengelolan dana Desa (DD) dari tahun 2021 hingga 2024 diduga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan karena ketidak sesuaian antara laporan keuangan dan realisasi penggunaan anggaran dana Desa, dugaan markup harga dalam pengadaan barang dan jasa desa, proyek pembangunan yang mangkrak atau tidak sesuai spesifikasi, adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana Desa sebagai bukti atas dugaan tersebut dilampirkan dokumen angaran Dana Desa (DD) Thun 2021 sampai 2024 bukti fisik berupa foto, dokumen atau rekaman terkait dugaan penyimpangan.

Sebagi rincian laporan dugaan penyalahgunaan dana Desa Lola yang dimasukan ke Kantor Kejari Tidore yang diperoleh Media ini diantaranya Dana Desa Lola Tahun 2021 Rp. 976.372.000, toal yang dikerjakan 441.330.000 diperuntukan untuk jalan setapak dan finising gedung pertemuan, sisa anggaran Rp. 353.042.000 oleh pelapor menganggap sisa anggaran ini adalah bentuk kerugian Negara. Dana Desa tahun 2022 Rp. 719.761.000 total yang dikerjakan 45.000.000 diperuntukan untuk jalan sirtu dan tembok tepi diduga terdapat kerugian negara sebesar Rp. 675.761.000. Dana Desa Tahun 2023 Rp.725.926.000 anggaran yang terpakai Rp. 439.000.000 diperuntukan untuk pembuatan saluran air Rp. 69.000.000, pembangunan jalan desa Rp. 120.000.000, finising gedung PAUD Rp. 250.000.000 kelebihan anggaran Rp. 286.926.000. Dana Desa Tahun 2024 Rp. 748.928.000 total yang dikerjakan Rp.345.460.000 diperuntukan untuk gorong gorong/Deker Rp.37.730.000 gorong gorong/deker Rp.37.730.000 pembangunan saluran air Rp.120.000.000, jalan Desa Rp. 150.000.000 diduga kerugian negara sebesar Rp.403.468.000.

Rusli Halil KPK Sigap dalam laporan juga membeberkan harta kekayaan Kepala Desa Lola diantaranya mobil Duntruk 1 unit, mobil pic up 1 unit mobil avansa 1 unit, usaha tela pres, toko dan satu kintal tanah kosong yang berdampingan dengan rumah Kepala Desa.

Rusli dalam laporan meminta Kejari Tikep menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan investigasi lebih lanjut, mengusut pihak pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan Korupsi ini, mengambil langkah Hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak terjadi penyalahgunaan dana Desa dimasa mendatang.

Terpisah Kades Lola, Irwan Ajam, membantah tuduhan menyebutnya melakukan penggelapan uang negara apalagi kata dia, belanja fisik seluruhnya di desa Lola diketahui telah diperiksa secara langsung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Maluku Utara.

Bahkan Irwan mengaku untuk menjaga kepercayaan warga terhadapnya, ia lantas menyurati Inspektorat untuk terjun mengaudit laporkan keuangan Desanya terlebih dahulu, mengingat dirinya kerapkali diterpa isu korupsi.

“Jadi pihak inspektorat bukan hanya memeriksa laporannya, tapi langsung terjun ke lokasi untuk melihat langsung semua kegiatan mulai dari 2020 sampai 2024 ,” Ucapnya ketika dihubungi melalui sambungan Whatsapp,” (red).

Berita Lainnya

error: Content is protected !!