LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Walikota Ternate Sudah “Teken” Surat Keputusan. Sekot : Waktu Dekat ASN Kota Ternate Terima TTP

Senin, 7 September 2020 | 9:20 pm
Reporter: Samaun Alkatiri
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1337
Sekda Kota Ternate, DR. Yusup Sunya (Foto Istimewa Liputan Malut)

TERNATE,Liputan-Malut.com- Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Ternate dalam waktu dekat akan menerima tambahan uang penghasilan. Pasalnya, Surat Keputusan Walikota Ternate yang telah direvisi terkait pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TTP) dilingkup Pemkot Ternate lantaran belum dilakukan pembayaran dalam beberapa bulan terkahir. 

Sekertaris Daerah Kota Ternate (Sekot), Yusuf Sunya ditemui diruang kerjanya mengaku dalam waktu dekat TTP akan dibayar setelah direvisi SK dan telah ditandatangani Walikota Ternate. ” TTP SKnya Pak walikota sudah tanda tangan dalam waktu dekat sudah bisa dibayar,” janji Yusup

Sekot mengatakan terjadi keterlambatan pembayaran TTP disebabkan karena kondisi keuangan tidak memungkinkan bahkan masalah ini tidak hanya di Ternate. Namun, hampir semua Daerah sehinga dalam beberapa bulan terakhir dilakukan penyesuaian dengan melihat ketersedian Kas Daerah. Menurutnya, karena terjadi pemotongan dana transfer dari pusat ke Daerah sebesar 10 persen tentunya cukup besar dan tidak sesuai yang diharapkan, sementra dalam satu bulan Pemkot Ternate harus kucurkan anggaran senilai Rp.8 hinga 9 milyar untuk membayar TTP PNS.

“Kita punya dana transfer dari pusat sudah dipotong 10 persen secara langsung dari pusat, kemarin kita hitung sesuai klas jabatan karena kita berfikir APBD kita normal ternyata dana transfer yang masuk tidak sesuai harapan akhirnya kita melakukan penyesuaian dengan kondisi Keuangan,” ujarnya. 

Sekot menambahkan TTP dibayar berdasarkan kinerja dan absen PNS yang melaksanakan tugas pokok yang direkap. “Karena pembayaran TTP dengan tujuan untuk mengsejahterakan PNS serta meningkatkan motivasi dan sprit mereka,” tutup Sekot. (Maun)

Berita Lainnya