LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Tolak Pengesahan UU Omnibus Law  Mahasiswa Duduki Kantor Walikota Dan DPR

Kamis, 8 Oktober 2020 | 8:06 pm
Reporter: Ade Kaidati
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 502
Demo Mahasiswa Tolak Pengesahan UU Omnibus Law

TERNATE, Liputan-Malut.com Ribuan Mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi Maluku Utara Kamis (08/10/2020) memadati Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate mendesak wakil rakyat segera menolak pengesahan UU Om nibus Law

Fadli Dalam orasinya meminta kepada DPRD segera menolak UU Om nibus Law yang telah disahkan karena dapat mengancam masa depan rakyat terutama buru tani diindonesia, dikatakan UU Om nibus Law disahkan DPRD hanya menguntungkan perusahan perusahan besar dan para elit yang ada diindonesia.

Olehnya itu Mahasiswa mendesak Dewan Perwakilan Rayat Daerah segera menolak UU om nibus Law yang sudah disahkan, amatan medya ini massa aksi juga meneriakan yel-yel dengan kata-kata DPR goblok dan penghiyanat kepada rakyat bangsa di negeri mereka sendiri, masa aksi juga meminta jika tuntutannya tidak didengar oleh DPR mereka tidak segan-segan untuk menghancurkan kontor DPRD untuk menjadikan tempat ngopi mahasiswa, DPR tidak lagi dapat di percaya oleh rayat,” Ucapan yang tegas oleh massa aksi.

“Demi hak-hak rayat Indonesia, kami siap mempertaruhkan nyawa kami jikalau tuntutan tidak di dengar oleh DPR, jangan di anggap enteng aksi tututan kami pada kesempatan hari ini tetap berlanjut kalau tuntutan kami belum terpenuhi, ungkap massa aksi dengan tegas.

Selain Kantor DPRD Kota Ternate menjadi sentral aksi, mahaiswa juga menggelar aksi di depan Kantor Walikota Ternate namun Dikantor Walikota terjadi kericuhan massa aksi dengan aparat Kepolisian yang mengawal jalannya aksi karena terjadi lemparan batu dari massa aksi akhirnya petugas melepaskan tembakan gas air mata ke arah massa aksi, dari peristiwa itu sejumlah mahasiswa diamankan petugas bahkan ada mahasiswa yang terluka dan dilarikan ke rumah Sakit, hingga berita diturunkan sejumlah petugas masih berjaga jaga di lokasi Kantor Walikota,” (Ade/red)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by