LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Temukan 40 IUP Bermasalah Di Malut, Ketum DPP KNPI Tegaskan Kalau Ada Pengurus Provinsi Dan Kabupaten Yang Terlibat Bakal Di Pecat

Jumat, 2 Desember 2022 | 6:34 pm
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 561
Ketum DPP KNPI Haris Pertama (Foto Istimewa Liputan Malut)

TERNATE,Liputan-Malut.com- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mengaskan kepada seluruh pengurus di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI Provinsi Maluku Utara untuk tidak terlibat dalam gratifikasi pengusulan IUP Pertambangan. 

Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama kepada Redaksi Liputan Malut secara tegas mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak terlibat dalam pengurusan izin usaha pertambangan. “Saya sampaikan kepada seluruh jajaran pengurus DPP knpi dan DPD Provinsi serta Kabupaten/Kota Untuk jangan ada yang terlibat dalam dugaan gratifikasi penerbitan WIUP di Maluku Utara, Jika saya temukan indikasinya saya langsung pecat,” tegas Haris 

Haris Pertama juga menegaskan jika ada tindakan melawan hukum yang dilakukan anggota jangan segan-segan laporkan ke saya. Dan saya tegaskan kepada Tim Investigasi yang sudah saya tunjuk untuk melanjutkan kerja-kerjanya dan mengawal kasus tersebut sampai tuntas. Sebab, sebelumnya DPP KNPI menduga terjadi adanya praktek gratifikasi dalam penerbitan WIUP, berdasarkan hasil penelusuran DPP KNPI melalui Tim Investigasi kasus tambang di Indonesia menemukan terdapat 80 Usulan WIUP yang di terbitkan oleh Gubernur Maluku Utara kepada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, dari 80 Usulan WIUP tersebut terdapat 51 WIUP dalam status tidak memenuhi ketentuan.

“Dari 51 WIUP ada sekitar 40 an usulan WIUP tumpang tindih, ada juga yang masuk Kawasan Hutan lindung, ada yang titik koordinatnya sama dengan perusahaan lain, yang lebih parahnya lagi tim kami menemukan beberapa Usulan WIUP tersebut di atas IUP perusahaan lain yang masih aktif, dan ada juga yang masih dalam status perpanjangan IUP,”tambah Harus

Masih menurut Haris, hasil temuan investigasi ini mengindikasikan adanya kongkalikong antara pengusaha dan Pejabat daerah atau mungkin juga orang suruhan atau orang kepercayaan pejabat tinggi di Maluku Utara.

“Ya udahlah kita sama-sama tau hampir semua pimpinan daerah itu punya orang-orang kepercayaan, makanya jika ada yang seperti ini saya menyampaikan kepada pihak penegak hukum agar orang-orang kepercayaan itu harus pula diperiksa, mau dia pengusaha, politisi ataupun kerabat terdekat, selanjutnya, praktek-praktek manipulasi perizinan-perizinan di daerah tidak boleh dibiarkan karna itu tindakan yang merugikan,” pungkas Haris (Red)

Berita Lainnya

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by Velocity Developer