LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

HCW Minta Polres Dan Kejari Telusuri Dugaan Pungli Oknum Disperindag Kota Ternate Kepada Pedagang

Jumat, 24 September 2021 | 1:45 pm
Reporter: Red
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 873
Direktur HCW Maluku Utara Rajak Idrus

TERNATE,Liputan-Malut.com Halmahera Coruption Watch (HCW) Provinsi Maluku Utara meminta Polres dan Kejari Kota Ternate segera telusuri dugaan pugutan liar yang dilakukan oknum pejabat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate  terhadap para pedagang asongan di pasar Higienis, sebagaimana yang disuarakan para mahasiswa dan pedagang dikantor Walikota Ternate belum lama ini.

Direktur HCW Provinsi Maluku Utara Rajak Idrus kepada Medya ini Jumat (24/09/2021) menegaskan, perbuatan oknum pejabat dilingkup Pemkot Ternate itu sangat menyusahkan dan meresahkan masyarakat khusus para pedagang yang berjualan dengan modal pas pasan, sementara mereka diintmidasi oleh oknum pejabat yang tidak punya hati nurani.

“Perbuatan ini kategori sebuah kejahatan melanggar Hukum, karena memeras pedagang dengan meminta uang puluhan juta bahkan menjual bangunan/tempat jualan dengan harga puluhan juta kepada pedagang,”Tegas Jack.

Rajak juga meminta Walikota Ternate segera copot jabatan Kepala Dinas pasar Kota Ternate Guntur Doa karena dalam aksi yang dilakukan mahasiswa dan para pedagang dikantor Walikota Ternate menyebutkan Kepala Dinas Pasar UPTD pasar Higienis Kota Ternate Guntur turut serta menikmati anggaran yang dipungut kepada para pedagang,” Desak Jack.

Seperti diketahui sejumlah Mahasiswa dan pedagang asongan pasar Higienis Kota Ternate yang mengatasnamakan Aliansi Suara Rakyat Kota Ternate Rabu (/09/2021) mendatangi Kantor Walikota Ternate mendesak Walikota segera sikapi persoalan yang menimpa para pedagang asongan dipasar Higenis Kota Ternate.

Koordinator Aski Aburizal dalam orasinya mengatakan, Pemkot Ternate mengabikan setiap masalah yang terjadi di Kota Ternate seperti praktek kejahatan oleh oknum yang tidak bertangung jawab dibeberapa birokrasi Kota Ternate. Berupa tata kelolah pasar higienis terdapat segala bentuk praktek jual beli lokasi dagang berupa kios dan emperan hingga berbagai pungutan diluar dari ketentuan,”Tegas Aburizal.

Aburizal mengatakan, Oknum Disperindag Kota Ternate memungut biaya bangunan yang ditempati pedagang seharga Rp. 30, 80 hingga 100 juta/unit , tidak sampai disitu aksi pungli oknum Disperindag Kota Ternate ini berlanjut hingga menjual lokasi dagang di titik emperan seharga Rp. 3 hingga 5 juta rupiah tampa ada tanda bukti pembayaran berupa kwitansi,” bebernya.

Dalam aksi pungli tersebut tidak hanya oknum Disperindag Kota Ternate yang disebutkan, namun nama Kepala Unit Pelaksana Tehknis Daerah (UPTD) pasar Tengah Guntur Doa juga ikut tetseret dalam masalah ini, Guntur diduga kuat terlibat menerima uang dari 6 orang pedagang untuk pembayaran tempat jualan sebesar Rp. 12 juta karena dikalikan dengan/orang Rp.2 juta,” ujarnya.

Dari deretan kasus pungli yang dilakukan oknum pejabat Kota Ternate ini, maka Aliansi Suara Rakyat Kota Ternate mendesak Walikota Ternate segera pecat Kepala Dinas Pasar Kota Ternate, stop intimidasi PKL, kembalikan pembangunan pasar seperti dena awal, hentikan jual beli lokasi pedagang, usut tuntas oknum jual beli tempat jualan, tata kembali fungsi ruang dan penggunaan pasar, sediakan tempat yang layak untuk pedagang pisang dibelakang mall dan pasar barito serta tertibkan parkiran diareal pasar,” tutup Aburizal mengakhiri orasinya. (Red)

Berita Lainnya