LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Dinas Pendidikan Kota Ternate Ingatkan Sekolah Tidak Bisa Jual Buku LKS Kepada Siswa

Kamis, 29 Juli 2021 | 9:27 am
Reporter: Ade Kaidati
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 755
Dinas Pendidikan Kota Ternate

TERNATE,Liputan-Malut.com Dinas Pendidikan Kota Ternate memberikan peringatan kepada Seluruh Sekolah yang ada di Kota Ternate agar tidak membebankan kepada siswa berupa membeli buku paket lembaran kerja siswa (LKS) karena semua kebutuhan Sekolah sudah di anggarkan dalam dana bos,” Tegas Irnawati Imam Kasubag Keuangan Dikbud Kota Ternate kepada Medya ini diruang kerjanya Rabu (28-07-2021).

Dikatakan, hadirnya dana bos tujuannya untuk membantu kebutuhan Sekolah serta mengurangi beban orang tua siswa secara merata, karena biaya pendidikan sudah di tangani melalui dana bos, sehingga tidak perlu lagi siswa di bebankan membeli buku paket maupun buku lembaran kerja siswa (LKS) dan lain-lain, apa bila ada temuan pihak Sekolah menjual LKS kepada siswa segera dikembalikan karena sudah bertentangan dengan aturan,”Ujarnya.

Irnawati mengatakan, pihak Sekolah harus menyediakan buku yang menjadi kebutuhan siswa dalam proses pembelajaran, terutama buku cetak maupun LKS, bukan di bebankan kepada siswa untuk membeli, karena di dalam juknis dana bos sudah di anggarkan satu buku/persiswa,” tambah Irnawati.

Irnawati mengingatkan kepada Sekolah yang ada di kota Ternate segera laksanakan 8 standar penggunaan dana bos yang telah di tentukan dalam juknis, salah satunya buku lembaran kerja siswa (LKS) tidak bisa di bebankan kepada siswa,”pesannya.

“kami akan turun melakukan pengawasan terhadap sekolah yang membebankan siswa untuk membeli buku paket maupun buku lembaran kerja siswa (LKS) jika ada temuan dari sekolah, harus di kembalikan karena kebutuhan sekolah sudah di anggarkan melalui dana bos maupun bosda, tutupnya. (deka/Red).

Berita Lainnya