LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Mantapkan Kinerja Jelang PSU, Ketua KPU Malut Hadiri Langsung Bimtek PPK, PPS & KPPS Di Taliabu

Senin, 24 Maret 2025 | 11:23 pm
Reporter: Vira Aprilia Arman
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 578

TALIABU,Liputan-Malut.com- Jelang pemungutan suara ulang (PSU) di sembilan tempat pemungutan suara (TPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu melakukan bimbingan teknis (Bimtek) terhadap Penyelenggara tingkat bawah. Kegiatan bimbingan teknik (Bimtek) dilaksanakan di aula kantor KPU, Kabupaten Bobong, Senin (24/3/25).

Amatan Wartawan Liputan Malut, Bimbingan teknis (Bimtek) tersebut di hadiri langsung oleh Ketua KPU Provinsi Maluku Utara, Mohtar Alting, Ketua KPU pulau Taliabu Rometi Haruna, dan beberapa pemateri diantaranya Reni S. Banjar, Kasubag Teknik dan Hukum, Fadli Muhammad, Kasubag Data dan Informasi Provinsi Maluku Utara, Jaya Apriayansah Sangadji.

Ketua KPU Provinsi Maluku Utara, Mohtar Alting dalam sambutannya mengatakan, pihaknya memiliki 19 perkara yang di ajukan ke Mahkamah Konstitusi RI dari 10 Kabupaten/ Kota salah satunya Kabupaten Pulau Taliabu diputuskan untuk melaksanakan PSU. 

“Pulau Taliabu dengan semboyan hemung sia sia dufu yang memilki arti persaudaraan, untuk itu hubungan persaudaraan antar masyarakat tetap terjaga maka di harapkan KPU kabupaten Pulau Taliabu Dapat melaksanakan PSU sesuai peraturan perundangan undangan menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi.” Ujar Mohtar Alting

Lanjut Mohtar, bimbingan teknik (Bimtek) ini dilakukan untuk persiapan PSU pada pemilihan Bupati dan wakil bupati pulau Taliabu tahun 2024, dan dalam rangka perhitungan suara serta penggunaan aplikasi sirekap pasca putusan mahkamah konstitusi terkait pelaksanaan PSU pada 9 TPS di 5 Kecamatan.

“Jadi, kegiatan ini dilaksanakan guna untuk melakukan pemantapan terharap persiapan kinerja anggota PPK, PPS, dan KPPS yang telah di lantik beberapa hari lalu,”tambah Mohtar 

Ketua KPU Kabupaten Pulau Taliabu, Rometi Haruna dalam sambutannya menyampaikan bahwa PSU merupakan salah satu tahapan yang di laksanakan di seluruh Kabupaten/Kota atas putusan MK terkait tahapan pilkada 2024 dengan akhir yang tidak sesuai.

“PSU dilaksanakan di seluruh Kabupaten Kota pasca keputusan MK terkait tahapan pilkada 2024 yang tidak normal. Tidak normal yang di maksud yaitu hasil akhir tidak sesuai dengan pelaksanaan pilkada pada 27 November 2024 lalu,”ujar rometi

Rometi juga menyebutkan tentang akses transportasi di pulau Taliabu sangat buruk namun tidak akan mematahkan semangat para anggota KPU pulau Taliabu untuk menyelenggarakan PSU. (Vhyra)

Berita Lainnya

error: Content is protected !!