LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Safrudin Sapsuha : Gustu Kepulauan Sula Tidak Pernah Lakukan Pungutan Rapid Test Kepada Masyarakat

Selasa, 7 Juli 2020 | 4:38 am
Reporter: Rismit Theapon
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1405

SANANA,Liputan-Malut.com- Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Cabang Ambon menggelar aksi terkait dengan Informasi pembayaran harga rapid test yang diduga dilakukan oleh gugus tugas. Dalam orasinya mereka  menyampaikan 5 poin tuntutan yakni meminta Pemda Kepsul agar rapid test kepada masyarakat secara keseluruhan, memfungsikan anggaran Covid 19 dengan sebaik-baiknya,  melakukan pengecekan rapid test, memberikan pelayanan efektif dan harus menghilangkan pembayaran rapit tes.

Menanggapi tuntutan Mahasiswa tersebut, Tim Gugus Tugas Covid 19 Kepsul, Syafrudin Sapsuha mengatakan setiap rapid tes yang dilakukan oleh tim Gugus tugas tidak pernah dibayar. Kalaupun rapid test dilakukan oleh warga di Apotek yang ada di Kepsul, itu diluar dari menjemen Gugus Tugas Covid 19 di Kepsul.

“Rapid test yang bersumber dari Apotek, tidak ada sangkut pautnya dengan manejemen gugus tugas dengan manejemen apotik. Mereka swasta dan tidak ada kaitannya dengan kami. Untuk rapid test di Apotik mau bayar atau tidak itu tidak ada hubungan dengan rapid test di gugus tugas Covid 19,” ungkap Safrudin Sapsuha yang juga Sekda Kepsul Kepada masa aksi di Poskos Covid 19 Desa Mangon Senin (6/72020)

Lanjutnya Aksinya yang digelar HPMS merupakan issu sentral sehingga gugus tugas merespon dengan baik dan jika ada informasi bahwa rapid test yang dilakukan oleh gugus tugas Kepsul meminta kepada masa aksi segara dilaporkan sehingga diproses secara hukum.

“Kami sampaikan bahwa rapit tes yang dilaksanakan oleh pemerintah Daerah dalam hal ini gugus tugas selama ini tidak pernah dibayar dan kalau memang teman-teman masa aksi punya bukti silakan masukkan kepada kami dan kami akan melaporkan dipihak yang berwajib,”tegas Safrudin.

Safrudin menjelaskan penggunaan anggaran penaganan Covid 19 di kepsul bersumber dari APBD sebesar Rp. 46 miliar telah dipergunakan sesuai penaganan serta pencegahan Covid 19. Bahkan saat ini di Pemda Kepsul  telah membeli alat PCR sehingga pemerikasaan swab test dilakukan di Kepsul.

“Perlu masa aksi ketahui bahwa angaran yang begitu besar bukan saja untuk pengadaan alat rapid test. Tetapi kita juga membeli alat PCR dan wilaya Maluku Utara perlu masa aksi ketahui baru di Sula yang memiliki alat PCR,”ungak Safrudin.

Safrudin menambahkan bahwa Kebutuhan rapit tes yang ada saat ini 2000 lebih sedangkan yang telah terpakai 1000 untuk itu dari yang terisa ini diproritaskan kepada pelaku perjalanan.

“Alat Rapid test saat ini kami persiapkan dan proritaskan kepada pelaku perjalanan dinas. Sebab, rapid tesd ini sekali pakai dan tidak bisa digunakan lagi. Sementara ini kami pesan sekitar 2 ribu lebih saat ini alat rapid test masih dalam proses,”ujarnya

Kemudian Safrudin bilang untuk alat rapid test saat ini Gugus Tugas Covid 19 persiapkan kepada orang-orang yang memiliki kontrak erat dengan pasien positif Covid-19. Namun untuk mahsiswa yang kemabli ke tempat kulia dan dimintai untuk di rapid test, segera berkoordinasi dengan pihak Gugus Tugas Covid 19 Kepsul untuk mencari solusinya.

“Yang di rapit sementara orang yang kontak eratnya dengan pelaku yang positif covid 19 yang kami lakuka saat ini . Kalu ade-ade yang mau balik untuk kulia bisa kordinasi dengan baik. Sehingga kami dari tim gugus tugas bisa mencari solusi untuk ade-ade balik ketempat kulianya masing-masing,”pungkasnya. (rt)

Berita Lainnya

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by Velocity Developer