LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

BKSDA dan Balai Karantina Kepsul Amankan 5 Ekor Burung Nuri

Selasa, 22 Desember 2020 | 4:20 am
Reporter: Rismit Theapon
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 856

SANANA,Liputan-Malut.comBalai Karantina Pertanian Kelas II Ternate dan Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Kabupaten Kepuluan Sula mengamankan 5 ekor burung Nuri merah atau Lory (Eos Bornea) ilegal tanpa dukumen di Pelabuhan Fery Desa Fukwei Kecamatan Sanana Senin (21/12/2020).

Wahyu Sumarat penanggung jawab wilayah kerja pelabuhan laut Sanana Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate mengatakan pada pukul 09:30 wit pagi pihaknya bersama BKSDA Kepuluan Sula telah mengamankan 5 ekor burung Nuri di Pelabuhan Fery, penyitaan burung Tampa dukumen tersebut bermula dari laporan porsonilnya terkait pengangkutan burung Nuri dimana burung tersebut di angkut dengan Kapal Barang yang akan di bawah ke Daerah lain, dari laporan tersebut Pihaknya bergerak dan melakukan penindakan serta mengamankan 5 ekor burung burung tersebut,”ujarnya.

Dikatakan dari penyitaan burung tersebut pihaknya telah menyerahkan ke Balai konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Kabupaten Sula sesuai UU nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

“Penangkapan ini sesuai dengan UU nomor 21 tahun 2019. Dan brung-burung tersebut kita sudah serahkan ke BKSDA untuk di amankan,”tutupnya. (Mit)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by