SOFIFI,Liputan-Malut.com- Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda secara resmi melantik Piet Hein Babua dan Kasman H. Ahmad sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara.
Pelantikan berlangsung di Aula Nuku, Kantor Gubernur Maluku Utara, Jumat (21/3/2025) dihadiri Forkopimda Kabupaten Halmahera Utara, Pimpinan OPD, serta keluarga kedua kepala daerah.
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Nomor 100.2.1.3-1997 Tahun 2025, tertanggal 17 Maret 2025. Keputusan tersebut merupakan perubahan kedua atas SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-221 Tahun 2025, yang mengesahkan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 untuk masa jabatan 2025-2030.
Gubernur Sherly Tjoanda dalam sambutannya mengatakan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan bukan sekadar formalitas, tetapi mengandung tanggung jawab besar terhadap bangsa, negara, serta masyarakat Halmahera Utara.
“Sumpah dan janji yang saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia. Tanggung jawab untuk memelihara dan menegakkan UUD 1945, Pancasila, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Sherly
Sherly juga mengingatkan agar Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas dan dedikasi, serta menjaga kepercayaan yang telah diberikan masyarakat Halmahera Utara. “Laksanakan amanah dengan baik dan selalu jaga kepercayaan masyarakat Halmahera Utara,”pungkasnya mengakhiri (Red)