LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Perjuangkan Nasib 69 PTT Nakes Yang Sudah Puluhan Tahun Mengabdi. Bupati Usman : Kalau Kemenkes Tak Indahkan, Kita Buat PPPK Khusus Daerah

Kamis, 28 April 2022 | 3:09 am
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 771

JAKARTA,Liputan-Malut.com- Sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib pegawai tidak tetap (PTT) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Bupati Usman Sidik langsung berkonsultasi ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Konsultasi orang nomor satu di Pemkab Halsel itu didampingi Wakil Ketua DPRD, Muslim Hi Rajin, Kabid SDM Dinas Kesehatan dan Randy Abdurrahman. 

Bupati Usman Sidik dan rombongan diterima oleh Sekjen Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Kepala Biro Organisasi dan SDM, Sundoyo, Ketua Tim Kerja TU Sekjen, Santy Komalasari dan Ajudan Sekjen, Aldi Dwi Putri. 

Dalam Pertemuan dengan sekjen Kemenkes itu Bupati Usman Sidik menyampaikan aspirasi pegawai tidak tetap (PTT) karena sudah puluhan tahun mereka mengabdi dan melayani masyarakat tetapi tidak masuk dalm list Kemenkes untuk seleksi PPPK Kabupaten Halmahera Selatan. “Jadi, saya minta 69 PTT yang sudah honor diatas 10 tahun harus di akomodir,”ujarnya 

Dikesempatan tersebut, Bupati Usman Sidik juga mengancam jika Pemerintah pusat tidak mengakomodir 69 orang yang sudah menjadi PTT puluhan tahun di kabupaten Halmahera Selatan maka Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan akan menolak proses rekrutmen PPPK di Halmahera Selatan.

“Kita akan buat PPPK khusus daerah tanpa mengindakan Pemerintah Pusat karena dalam verifikasi data sebagaian besar nama yang di usulkan tahun 2018 lalu itu PTT baru direkrut oleh pemerintah Daerah, sementara orang yang sudah puluhan tahun menjadi PTT tidak di prioritaskan,”tegas Bupati Usman Sidik

Menanggapi usulan Bupati Halsel, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha menjelaskan bahwa data usulan honorer untuk PPPK tersebut telah di usulkan sejak 2018 lalu oleh Pemda Halmahera Selatan. “Kami akan berkordinasi dg Kemenpan untuk dilakukan perbaikan,”cetusnya (Red)

Berita Lainnya