HALSEL,Liputan-Malut.com- Terkait perlakuan bejat yang dilakukan oleh 16 orang pria di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang tega melakukan tega memperkosa anak dibawah umur yang masih duduk dibangku sekolah dasar (SD) sampai sekarang sudah di Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga mendapat sorotan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel.
Saat di konfirmasi redaksi Liputan Malut terkait kasus tersebut, Anggota DPRD, Sagaf Hi. Taha mengatakan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana harusnya sigap untuk segera mengambil langkah karena korban masih di bawah umur.Â
“Jadi, meminta BP3AKB agar tidak tinggal diam dan segera melakukan pendampingan kepada korban baik mental, kesehatan maupun proses hukum kepada pelaku,”pinta Sagaf
Lanjut Politisi Golkar ini mengatakan, Halmahera Selatan akhir-akhir ini banyak pelanggaran asusila karena itu Dinas teknis harus intens berkoordinasi dengan Kepolisian (Resort) Polres Halmahera Selatan sehingga setiap kasus harus di kawal sampai tuntas. “Jangan biarkan setiap kasus itu berlarut-larut tidak ada pendampingan. Pemerintah itu harus pastikan juga keamanan masyarakat yang sudah terzalimi, apalagi anak dibawah umur,”tambah SagafÂ
Diketahui, pelaku bejat yang melakukan rudapaksa dan pemerkosaan adalah HA dan YA, R, A, A, RZ alias Cemen, M alias Tafa, IK, MD, RS alias Loka, Y alias Cecen dan JB alias Ade. Sementara palaku dengan inisial SU adalah staf di Syahbandar Babang, Kepala Sekolah berinisial R, Guru SD berinisial FG dan F. (Red)